Curi kabel, Polsek Sunggal tangkap pemuda ini
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Seorang pria berinisial EG (24) nekat ikut mencuri kabel di bengkel setelah tergiur dengan iming-iming uang Rp50 ribu yang dijanjikan oleh temannya.
Tersangka bersama temannya mencuri kabel di bengkel milik Agussyah Putra (35) yang berada di Jalan Sei Serayu, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal. Tetapi, belum sempat menerima uang Rp50 ribu dari temannya berinisial DW, tersangka keburu ditangkap warga.
“Menurut keterangan tersangka, dia diminta berjaga-jaga saja di depan bengkel yang dibobol. Sementara temannya berinisial DW masuk dan mencuri sejumlah kabel,” kata Kanit Reskrim Polsekta Sunggal Iptu Martua Manik, Rabu (19/7/2017).
Iptu Martua Manik mengatakan, ketika DW (DPO) sibuk mencuri beberapa gulungan kabel, ER yang berada di luar bengkel justru ditangkap warga. Sementara, DW berhasil kabur dari belakang bengkel setelah mengetahui temannya itu ditangkap.
“Tersangka EG ini nyaris diamuk massa saat kejadian. Namun, karena warga masih merasa iba, ia pun akhirnya diserahkan pada petugas yang tengah berpatroli,” kata Iptu Martua Manik.
Karena otak pelaku adalah DW, Polsekta Sunggal pun masih melakukan pengejaran. Sejauh ini, Unit Reskrim Polsekta Sunggal sudah mengetahui identitas lengkap tersangka. (MR/RED).
