Tersangka Terduga Teror Di Mapoldasu Berjumlah 4 Orang
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Tersangka terduga teroris yang melakukan penyerangan Markas Polda Sumut kini telah bertambah menjadi 4 orang.
Tersangka baru yaitu berinsial FPY (32) yang disebut-sebut Firmansyah Putra Yudi. FPY adalah warga Sumatera Utara yang memiliki peran untuk melakukan penyerangan.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror sudah menetapkan tiga tersangka yakni Ardial Ramadan, Syawaluddin Pakpahan, dan Hendri Pratama alias Boboy.
“Tim Densus 88 kembali menetapkan satu tersangka baru, sehingga total tersangka menjadi empat,” ujar Kabid Humas Polda Kombes Rina Sari Ginting, Selasa (27/6/2017).
Disebutkannya, tersangka baru berinisial FPY tersebut ditangkap di suatu lokasi Kota Medan, kemarin.
“Peran pelaku ini merencanakan penyerangan,” katanya.
Dalam kasus ini, penyidik sudah meminta keterangan dari 12 saksi. Antara lain, Mahnita wd istri Syawaluddin Pakpahan, Sugandi (karyawan percetakan), Heri Pratama, Herman (karyawan percetakan), Tjan Foen alias Akong (pemilik percetakan), Brigadir Erbi Ginting (anggota Brimob), Siti Rahma Fadilah (anak Syawlaudin Pakpahan), Siti Rahma Arkhafizah (anak Syawaluddin), Isiwidaun Sinambela (ayah angkat Ardial Ramadan), Bambang Sudaryono (penjual minyak), Siti Rahma Afaza Aina, dan Rinaldi.
“Nama FPY itu tidak ada dalam 12 saksi yang diperiksa,” cetusnya. (MR/JPNN).
