Polres Simalungun Berhasil Tangkap 3 Maling Motor

Polres Simalungun Berhasil Tangkap 3 Maling Motor
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  SIMALUNGUN — Satuan Reskrim Polres Simalungun berhasil meringkus tiga pelaku curanmor. Ketiga pelaku tersebut adalah Dwi Putra Ananda alias Nanda (25), warga Jalan Anjangsana Huta III, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, kemudian Muhammad Yusuf alias Yusuf (24) warga Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Serta satu lagi atas nama Samsudin alias Udin (30), Warga Jalan Teratai, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (18/06/2017) pukul 23.45 wib di rumah milik korban Bastian Simamora (29), warga Jalan Anjangsana, Simpang Bak Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
 
Sesuai dengan Laporan Polisi No.Pol : LP/ 66/ VI/ 2017/ Sek-Bangun, tanggal 19 Juni 2017 tentang terjadinya kasus pencurian 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna putih tahun 2014 No.Pol  BK 3800 TAY. Mendapat laporan, Unit lidik Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan.
 
“Pada Jumat (23/06/2017) sekira pukul 18.00 wib, Nanda seorang mahasiswa yang merupakan salah satu pelaku berhasil diamankan dari pinggir tanah lapang Huta III, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan SIK MH, Sabtu (24/06/2017).
 
Dari hasil pengembangan, lanjut AKBP Marudut, pihaknya kemudian meringkus Yusuf seorang buruh bangunan yang diduga sebagai perantara penjual sepeda motor hasil curian tersebut. Selanjutnya, lewat Yusuf, polisi mengamankan Udin yang diduga menjadi penjual barang haram tersebut.
 
“Udin mengatakan bahwa sepeda motor hasil curian itu dijualnya kepada Aditianangga alias Angga (30), warga Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Namun saat petugas menggerebek rumahnya, Angga dan sepeda motor curian itu tidak ditemukan,” terang Kapolres.
 
Namun polisi tak menyerah, polisi menyeser ke tempat lain yakni ke rumah orangtua Angga yaitu Jumin Harahap alias Jumin Jumin di Kampung Sidomulyo, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Di mana di sana ditemukan 1 unit sepeda motor yamaha Vixion warna putih dengan memakai plat palsu No.Pol BK 3006 TAT. Saat dilakukan pengecekan nomor rangka dan  nomor mesin, ternyata motor tersebut benar milik korban Bastian Simamora.
 
“Selain para pelaku, turut diamankan 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion Warna Putih, 2 buah kap sepeda motor jenis Yamaha Vixion dan 1 bungkus kotak rokok Sampoerna yang berisi 1 plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis Sabu, 4 buah pipet ukuran kecil, 1 buah kaca pirex, 1 buah jarum, 1 buah kompeng yang disita dari tangan Nanda,” pungkas Kapolres. (MR/RED/SN).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.