METRORAKYAT.COM | ASAHAN — Polres Asahan bersama masyarakat Asahan melaksanakan pengucapan Deklarasi Anti Narkoba dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang diprakarsai oleh Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, S.I.K, M.Si. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2017 pkl 09.00 wib hingga pukul 11.00 wib bertempat di Kp Tengah Jln Sei Silau Kel Tebing Kisaran, Kec Kisaran Barat Kab Asahan.
Dalam pelaksanaan deklarasi anti narkoba tersebut diikuti sekitar 150 (seratus lima puluh) orang perwakilan masyarakat dari masing masing dari Kelurahan Tebing Kisaran , Kelurahan Tegal Sari, Kelurahan Kisaran Naga terdiri dari Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, pemuda, Ormas dan LSM.
Adapun Isi Deklarasi/ Ikrar Anti Narkoba dan minuman keras adalah :
Kami Tokoh Agama , Tokoh pemuda, Tokoh masyarakat ,Akademisi, Mui, Ormas, LSM atas nama masyarakat Kab Asahan menyatakan sebagai berikut Menolak narkoba dan Minuman keras yang berdasarkan agama dan peraturan perundang undangan dilarang di edarkan , di perjual belikan, di bawa, disimpan , maupun dikomsumsi; kemudian pada poin kedua berisikan Akan membantu pihak berwajib untuk memberikan informasi sebagaimana point 1 ( satu ) tersebut diatas baik yang diketahui sendiri ,dilihat maupun di dengar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Dra. Rina Sari Ginting mengatakan pembacaan ikrar tersebut dibacakan dan ditandatangani oleh salah satu perwakilan tokoh masyarakat Syakrin Samosir.
“Acara kemudian dilanjutkan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu dengan berat sekitar 50, 8 ( lima puluh koma delapan ) gram sabu yang disita dari 24 ( dua puluh empat ) tersangka yang berkas perkara telah divonis dan telah berkekuatan hukum yang tetap / Inkraht,” tutur Kombes Rina.
Selain memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, kegiatan tersebut dimanfaatkan juga dilanjutkan dengan pemusnahan minuman keras (Miras) sebanyak 200 ( dua ratus ) botol serta sebanyak 7 (tujuh ) unit mesin Jack pot hasil ops pekat 2017. Turut hadir dalam pelaksnaan ikrar tersebut Bupati Asahan Drs H.Taufan Gama Simatupang, MAP, Danrem 02 Pantai Timur diwakili Kasubden Pom Lettu CPM G Ginting, Dandim 0208 Asahan Letkol Tni Arm Suhono, 5 Kajari Kisaran diwakili Kasipidum J lubis, serta perwakilan BNN Kab Asahan Kompol Khairullah. (MR04/RED).
