Pasca Tewasnya Lisman Giawa, Sutrisno Pangaribuan ST Akan Layangkan Surat Resmi Ke Presiden RI, Kapolri, Kompolnas, Komisi 3 DPR RI, Komnas Ham dan LPSK. Hal Ini Yang Akan Disampaikan…

Pasca Tewasnya Lisman Giawa, Sutrisno Pangaribuan ST Akan Layangkan Surat Resmi Ke Presiden RI, Kapolri, Kompolnas, Komisi 3 DPR RI, Komnas Ham dan LPSK. Hal Ini Yang Akan Disampaikan…
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Adalah Sutrisno Pangaribuan,ST., yang akan memfasilitasi terkait upaya menemukan keadilan dan fakta terkait tewasnya Lisman Giawa terduga pelaku pengeroyokan dan pembunuhan terhadap oknum Polri Jakamal Tarigan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara ini mengatakan bahwa Polri diharapkan dalam menegakkan hukum tidak dengan melakukan pelanggaran hukum.

“Sebelumnya saya sudah dengar peristiwa ini dari kelompok masyarakat di lahan garapan. Saat kedatangan mereka ke DPRD Sumatera Utara untuk mengadukan nasib mereka, maka saya berkesimpulan bahwa ada hal-hal yang tidak beres terjadi, seperti kekerasan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum petugas kepolisian. Seperti rumah-rumah mereka yang digerebek pada malam kejadian pasca tewasnya polisi itu. Semua pria diperiksa dan mereka mengaku mengalami kekerasan fisik saat diinterogasi. Selain itu, menurut warga ada beberapa rumah itu mengalami kerusakan pada kaca jendelanya. Bahkan ada becak bermotor diduga dibakar oleh oknum tersebut. Sangat disayangkan bahwa Polisi dalam mengungkap kejahatan harus melakukan kekerasan. Janganlah Polisi beralasan seolah-olah membalas kejadian yang menimpa rekannya dengan cara melakukan kekerasan juga kepada para pelakunya”, ujar politisi partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini saat dihubungi, Jumat (16/6/2017).

Lebih lanjut Sutrisno meminta Kapolres Pelabuhan Belawan menjelaskan kepada publik dan terutama keluarga apa yang menjadi penyebab tewasnya Lisman Giawa. Bahkan, AKBP.Yemi Mandagi diminta harus menjelaskan hasil autopsi tersebut nantinya di pengadilan.

“Saya mendengar bahwa proses autopsi juga dilakukan tanpa izin dari keluarganya. Kita curiga bahwa ada memang indikasi untuk mengarahkan opini yang dibentuk oleh pimpinan kepolisian di Pelabuhan Belawan. Opini ini kelak akan menjadi bola panas bagi Kapolres sehingga menyeretnya lebih dalam, maka kita meminta Kapolres Pelabuhan Belawan mengklarifikasi dan mengatakan fakta yang sebenarnya dan jangan ditutupi lagi. Karena semuanya jelas dilihat bahwa ada hal yang sangat tidak wajar, dan jika ini dibiarkan maka efek sampingnya membias. Masyarakat di Sumatera Utara kembali meragukan kinerja kepolisian bahwa tidak profesional, modern dan terpercaya sesuai harapan Kapolri. Kita juga mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan dalam hal mengungkap fakta dibalik tewasnya Lisman Giawa. Jika benar adanya ditemukan penganiayaan oleh petugas tersebut, maka saya sarankan Kapolres Pelabuhan Belawan untuk diberhentikan dari jabatannya dan memulai memeriksa dari pucuk pimpinan hingga ke bawahannya, maka dari sini kita ketahui siapakah yang menjadi penanggungjawab atas tewasnya Lisman Giawa”, papar Sutrisno.

Sutrisno Pangaribuan dalam waktu dekat akan membantu pihak keluarga dalam memfasilitasi pengaduannya ke Presiden RI, Kapolri, Kompolnas, Komnas HAM, Komisi 3 DPR RI dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini dilakukan Sutrisno untuk mengedepankan keprofesionalismean Polri di Sumatera Utara dalam mengemban tugas sebagai sipil yang dipersenjatai alias Polisi.

“Jadi kita akan adukan pihak yang dianggap bertanggungjawab pada kasus ini kepada Presiden, Kapolri, Kompolnas, Komnas HAM, Komisi 3 DPR RI, dan LPSK. Hal ini kita lakukan sebagai bentuk apresiasi untuk penegakan kebenaran dan pengungkapan fakta dibalik peristiwa ini”, pungkasnya. (MR/TEAM).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.