Katanya Bebas Pungli, Di Kemenag Deli Serdang Terindikasi Pungli Hampir 100 Juta Rupiah. Pelakunya Diduga Kasi Bimas Kristen…

Katanya Bebas Pungli, Di Kemenag Deli Serdang Terindikasi Pungli Hampir 100 Juta Rupiah. Pelakunya Diduga Kasi Bimas Kristen…
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  DELI SERDANG — Slogan atau pajangan berupa spanduk “Bebas Pungli” di kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang yang beralamat di jalan Sudirman No. 5 Lubuk Pakam, ternyata hanya isapan jempol belaka alias formalitas saja. Ini buktinya, diduga pungutan liar terjadi saat para pegawai Kemenag Deli Serdang untuk mengurus naik golongan harus mengeluarkan uang senilai 5 juta rupiah per kepala. Tak ayal 20 orang yang dimintai uang tersebut akhirnya komplain. Demikian diungkapkan sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media di Deli Serdang, Jumat (2/6/2017).

Kasi Bimas Kristen Kemenag Deli Serdang, Dra. Delima Banjarnahor. (Nomor dua dari kiri).

 

” Hanya untuk mau uruskan naik golongan saja dari 4A ke 4B, kami harus menyetor uang sebesar 5 juta rupiah kepada Kasi Bimas Kristen, dan memberikannya melalui stafnya bernama Asella Hasugian. Hanya saja kami ber 5 ini lah yang keberatan dengan pungli tersebut. Dan, kami mendesak agar Kakan Kemenag serta Kakanwil mengetahui pungutan liar ini, karena sangat tidak etis”, ujar salah seorang sumber yang mengaku pengawas tersebut.

Diketahui kata sumber, bahwa ada 5 pengawas yang telah menyetorkan uang tersebut senilai 5 juta rupiah kepada Asella Hasugian, dengan berdalih sebagai dana administrasi. Tak hanya itu, sumber lainnya mengatakan bahwa pengawas juga tidak diberikan sertifikasi selama Januari sampai dengan Maret 2017 senilai kurang lebih 10 juta rupiah. Hal tersebut dikarenakan, Kasi Bimas Kristen, Dra. Delima Banjarnahor, MPD.K. tidak menyertakan surat lainnya yang menerangkan keaktifan berupa absensi pengawas didaerahnya bertugas. Sedangkan pengawas tersebut mengaku telah memberikan keterangan hadirnya secara manual melalui tandatangan dari masing-masing Kepala Sekolah serta stempel, dan telah menyerahkannya kepada Kasi Bimas Kristen tersbut.

Staf Bimas Kristen Kemenag Deli Serdang, A. Hasugian.

 

“Saya hadir setiapo hari di daerah saya bertugas, dan saya sudah serahkan tandatangan kehadiran saya beserta stempelnya dari masing-masing kepala sekolah. Namun, kata Delima alasannya Finger Print nya rusak, dan belum memberikan surat pengantar dan diketahui bendahara tersebut ke jenjang atasannya”, ucap sumber lagi.

Sementara itu, Kasi Bimas Kristen Kemenag Deli Serdang, Dra. Delima Banjarnahor saat dikonfirmasi meyangkal tudingan tersebut, senada dengan staf alias anggotanya bernama Asella Hasugian menyangkalnya juga. Uniknya, Asella saat ditemui diruangannya, menghindar dari wartawan dan bersembunyi di salah satu Mini Market di sekitar kantor Kemenag.

Kakan Kemenag Deli Serdang Mengaku Belum Ketahui Permasalahan Pungli.

Kakan Kemenag Deli Serdang, Tolibun Pohan, S.Ag.MSI, kepada wartawan mengaku belum mengetahui permasalahan tersebut, dikarenakan Tolibun masih satu minggu bekerja. Mantan Kasi Bimas Islam ini berjanji akan mempelajari masalah dugaan pungutan liar ini dan memberikan tindakan tegas kepada bawahannya jika terbukti melakukan pungli tersebut.

Kakan Kemenag Deli Serdang, Tolibun Pohan, S.Ag.MSI.

 

 

” Saya baru saja satu minggu jadi Kakan disini, maka saya belum tau duduk persoalannya. Namun, saya akan panggil yang bersangkutan untuk memberikan keterangannya dan jika terbukti tudingan tersebut maka kita akan memberikan sanksi tegas”, pungkas Tolibun. (MR/TIM).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.