Menganggu Lalulintas dan Terkesan Semraut, PKL Harus Ditertibkan Kisaran
MetroRakyat I Kisaran-Aktifitas pedagang kaki lima yang berada di sepanjang jalan Diponegoro,P Polim, Listrik,Imambonjol dan Jalan Cokroaminoto, Kota Kisaran, kian menjadi-jadi,bahkan terang-terangan menggunakan badan jalan hingga terkesan menimbulkan kesemrawutan, dan mengganggu arus lalulintas.
Pemerintah Kabupaten Asahan, diharapkan dapat memberikan solusi untuk penanganan masalah pedagang musiman yang membludak disaat datangnya bulan puasa tersebut.
” Hal ini harus diperhatikan secara serius sehingga permasalahan bisa segera terjawab. Keberadaan PKL kerap dianggap ilegal karena menempati ruang publik dan tidak sesuai dengan visi kota yang sebagian besar menekankan aspek kebersihan, keindahan dan kerapian kota,” kata Bhakti, warga sekitar Kisaran.
Menurutnya, Akan ada pertentangan antara kepentingan hidup masyarakat dan kepentingan pemerintahan. Keberadaan PKL memang selalu dipermasalahkan oleh pemerintah karena penggunaan ruang publik yang fungsi semestinya bukan untuk PKL.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Asahan,Drs Isa Harahap, Senin (29/5/2017) di Kantornya mengatakan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan Polres Asahan untuk menertibkan para pedagang yang berjualan hingga sampai ke badan jalan.
” Dalam waktu dekat kita akan menggandeng pihak Polres Asahan untuk menertibkan para pedagang tersebut, ” tegasnya. (MR/Abid)
