Bupati H Ashari Tambunan Launching Aplikasi Pelayanan Perizinan “SiCANTIK” Deli Serdang 8 Kabupaten/Kota Di Sumut mengadopsi

Bupati H Ashari Tambunan  Launching  Aplikasi Pelayanan Perizinan  “SiCANTIK” Deli Serdang  8 Kabupaten/Kota  Di Sumut  mengadopsi
Bagikan

MetroRakyat.com | LUBUKPAKAM – Sistem  aplikasi pelayanan perizinan  online yang dikenal  dengan nama  SiCANTIK  ( Aplikasi Cerdas Layanan  Perizinan  Terpadu Untuk Publik )  sedang dikembangkan  oleh Dinas  Penanaman Modal  dan Pelayanan Perizinan  Terpadu  Satu Pintu Kabupaten Deli Serdang, atas inisiatif dari Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) ,Aplikasi Pelayanan Perizinan  yang dikenal dengan nama SiCANTIK ini  dalam peningkatan dan  pengembangan di dalam kegiatan  pelayanan publik yang cepat, profesional dan transparan  yang diharapkan dapat   direpleksi  oleh Pemerintah Kabupaten /Kota di Sumatera Utara.

Hal itu dikemukakan Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan  pada  acara Launching Aplikasi “ SiCANTIK “ Deli Serdang dan   penandatanganan  pakta kerjasama  pengembangan dan  pengadopsian aplikasi serta  penyerahan  source  code    8 (delapan ) Kab/Kota di Sumatera Utara yaitu Kabupaten Toba Samosir, Asahan, Kota Tanjung Balai, Kota Sibolga, Tapanuli Utara, Serdang Bedagai , Karo dan Kabupaten Labuhan Batu.  yang dihadiri  Ketua Tim Unit Kerja  Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI Adlinsyah  M Nasution, Unsur FKPD Deli Serdang, Sekdakab Drs H Asrin Naim Asisten II H Saadah Lubis MAP, Kepala Dinas Penanaman Modal  dan Pelayanan  Perizinan  Terpadu Satu Atap   Kamaluddin MMA,  dan  para Pimpinan SKPD , sekaligus  dilakukan Training of Tariner ,  Selasa (16/5) di  Aula Cendana  Kantor Bupati  Deli Serdang, Lubuk Pakam .

Dikatakan Bupati   hal ini penting  karena saat ini kita dihadapkan  pada era keterbukaan informasi publik yang menuntut  terbentuknya pemerintahan yang bersih , transparan dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dimana masyarakat membutuhkan informasi dan pelayanan public yang baik serta mudah dijangkau secara  interaktif.  Dikatakan juga bahwa  system aplikasi pelayanan  perijinan  online merupakan  aplikasi yang dimaksudkan untuk memberikan informasi dan pelayanan perijinan bagi masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga pelayanan publik  dapat  tercapai dengan optimal dalam  transformasi  government menuju E-government.

 Bupati juga berharap  semoga apa yang dilakukan ini  dapat diterapkan  dan dikembangkan di daerah  lainnya , sehingga kebutuhan  informasi dan pelayanan publik berbasis elektronika dapat mengeliminasi sekat-sekat organisasi dan birokrasi, serta membentuk  jejaring sistem manajemen dan proses kerja yang  memberi peluang kepada SKPD  Kab/Kota, bekerja secara  terpadu untuk menyederhanakan dan memudahkan    masyarakat di dalam mendapatkan informasi dan layanan publik.

Ketua Tim  Unit Kerja  Koordinasi  dan Supervisi  Pencegahan KPK RI Adlinsyah  Nasution menyatakan rasa bangga  dan bahagia dengan dilaunchingnya Sistim Aplikasi pelayanan perizinan online di Deli Serdang ini  dengan nama  “SiCANTIK” yang tentu Sistim pelayanan ini sangat penting dan diharapkan menjadi replikasi percontohan kabupaten/kota lainnya di Sumut dan menargetkan di bulan Agustus yang akan datang 8 kabupaten/kota yang ada sudah bisa melaunching produk tersebut di barengi  dengan mensosialisasikannya  kepada masyarakat sehingga system online perizinan ini dapat bermanfaat,  mempermudah, dan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat.

Adliansyah Nasution juga mengharapkan kabupaten Deli Serdang menjadi percontohan dan mengembangkan ke aplikasi yang lainnya tidak hanya Kabupaten/ kota di jawa saja yang maju  tetapi kita di Sumut Juga bisa dan kegiatan seperti ini harus diungkap ke public karena prinsip dari pelayanan adalah efisiensi, Efektif, Akuntabel dan transparan  dan berlanjut ke aplikasi lain misalnya E- Planing dan E-budgeting dan kpk tentunya akan membantu dan memantau.

Usai acara Launching Aplikasi SiCantik, Bupati Beserta rombongan melakukan Peninjauan Operasional Pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan  Terpadu Satu Atap  dan di Dinas Komunikasi dan Informatika  yaitu di Gedung Live Centre dan di Radio DSB melakukan Dialog Interaktif.(MR10/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.