LKPJ Tahun Anggaran 2016 Bupati Deli Serdang Disetujui
MetroRakyat.com | LUBUK PAKAM – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2016 disetujui, pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Imran Obos SE, yang ditandai penandatanganan bersama Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan dihadiri Pimpinan FKPD dan Pimpinan SKPD, Senin 15/5/17)
Sidang Paripurna itu diawali dengan pembacaan laporan Pansus DPRD yang disampaikan oleh Ketua Pansus Zul Amri ST, diantaranya menyatakan , sebagai hasil dari pembahasan atas LKPJ Bupati Deli Serdang TA 2016 tersebut , disampaikan beberapa masukan untuk menjadi perhatian Pemkab Deli Serdang khususnya SKPD terkait untuk menjadi instrument perbaikan agar Kabupaten Deli Serdang yang kita cintai ini lebih baik lagi.
Pansus DPRD TA 2016 ini menyampaikan beberapa rekomendasi diantaranya meminta Pemkab Deli Serdang untuk secara tepat dan akurat menentukan kebijakan pendapatan berdasarkan kebutuhan dan menyusun strategi yang tepat dengan perhitungan yang matang dan terukur untuk memungut piutang atas pajak PBB perkotaan dan perdesaan yang setiap Tahun Anggaran, tingkat pencapaiannya masih sangat rendah . Rendahnya capaian pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah akan berimbas pada tidak tercapainya target pendapatan daerah sesuai dengan target RPJMD tahun 2014-2019.
Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan dalam sambutannya mengatakan disadari belum semua program kegiatan dapat terselenggara dengan baik dan optimal sebagaimana harapan kita bersama, disamping belum tercapainya perolehan target pendapatan daerah yang sudah ditetapkan, kita juga masih menyisakan berbagai hal sebagai tantangan yang harus diselesaikan lagi ke depan terutama di bidang pendidikan dan sektor ekonomi lainnya, kita harus terus melanjutkan pembangunan baik melalui dukungan murni anggaran APBD maupun pola kesinerjian tiga pilar pembangunan yang sudah kita galakkan selama ini, yaitu antara kekuatan pemerintah ,partisipasi masyarakat dan dukungan potensi sektor swasta.
Melalui pola ini, kata Bupati sesungguhnya kita telah mengalami kemajuan percepatan pembangunan yang cukup signifikan ,khususnya apabila kita ingin membandikannya hanya semata-mata dengan mengandalkan anggaran APBD yang telah kita maklumi bersama masih dalam jumlah yang relative sangat terbatas apabila dilihat dari segi luasnya wilayah Kabupaten Deli Serdang, besarnya jumlah penduduk dantuntutan kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang.
Kita juga harus menyadari bahwa program melalui konsep inovasi dalam bentuk GDSM (Gerakan Deli Serdang Membangun) yang kita canangkan meskipun bukan “lampu aladin” yang dapat secara serta merta merubah kondisi daerah ini, tapi melalui pola kebersamaan ini , Alhamdulillah , telah berhasil membangkitkan kesadaran dan kepedulian semua pihak untuk ikut mengambil peran sertanya dalam setiap proses pembangunan yang dilaksanakan.(MR10/red)