Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan Dukung Polres Humbahas Ungkap Kasus Tewasnya Napi Rahmadsyah

Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan Dukung Polres Humbahas Ungkap Kasus Tewasnya Napi Rahmadsyah
Bagikan

MetroRakyat.com  |  MEDAN — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan,ST angkat bicara terkait tewasnya Narapidana Kasus Narkotika, Rahmadsyah (36) Selasa (25/4) sekira pukul 18.00 WIB. Sutrisno mengatakan bahwa kasus tewasnya narapidana sering sekali tidak diketahui penyebabnya. Maka, Sutrisno mengharapkan Kepolisian Resort Humbahas membuka kembali kasus tersebut dan tetap melakukan penyelidikan sebab tewasnya Rahmadsyah. 

“Kita minta Polres Humbahas agar tetap komitmen untuk mengungkap kasus tewasnya Rahmadsyah, dan ini tidak bisa dibiarkan. Karena negara kita adalah negara hukum. Maka, kita mendukung sepenuhnya Polres Humbahas dalam mengungkap mengenai bagaimanakah kronologis tewasnya napi itu. Issue yang berkembang mengatakan bahwa dia (red-Rahmadsyah) tewas karena dianiaya sesama napi dan melibatkan oknum kepala rutan, dan supaya ini tidak menjadi teka-teki, maka Polisi diminta solid dalam menjalankan tugas investigasinya untuk mengungkap sampai terang benderang”, ujar Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, Selasa (2/5/2017) di Medan.

Keluarga Rahmadsyah kata Sutrisno, diminta agar mau dan sudi membantu pihak Kepolisian dalam penyelidikan. Seperti halnya menyerahkan proses autopsi jenazah Rahmadsyah, sehingga terlihat jelas bukti yang menyatakan kebenaran dan fakta dan informasi atau issue tersebut ditepis. 

“Kita minta Polres Humbahas melalui Kapolresnya kembali membujuk keluarga Rahmadsyah untuk menyerahkan sepenuhnya proses autopsi jenazah. Karena kasus ini sudah kita ketahui bersama, dan menjadi sorotan kita juga karena mendengar dugaan penganiayaan tewasnya napi, dan ironisnya informasi yang beredar adalah pelakunya diduga kepala rutan itu. Maka, kepada keluarga Rahmadsyah hendaknya membantu kepolisian dalam mengungkap penyebab tewasnya saudara Rahmadsyah”, pungkas Sutrisno.

Ditempat terpisah, Kapolres Humbahas AKBP Nicolas  A.Lilipaly,S.I.K.,M.H.,M.Si saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan bahwa sampai saat ini kasus tewasnya napi Rahmadsyah dalam proses lidik, maka pihaknya berharap keluarga dapat menyerahkan jenazah Rahmadsyah untuk mau diautopsi. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Rahmadsyah Nasution (36), seorang narapidana kasus Narkotika yang menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di ruang ICU RSU Doloksanggul, Selasa (25/4) sekira pukul 18.00 WIB. Menurut salah satu kerabat keluarga, Rahmadsyah diduga disiksa dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir. Sumber tersebut mengatakan penganiayaan diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Rutan bernama Eduard Sumitro Simatupang, dan napi turut terlibat yakni Jekson, Putra, Hutasoit, Safaruddin.  Narapidana yang tercatat sebagai warga Jalan Pipit Mandala Medan itu telah dijemput pihak keluarga pada Rabu (26/4) pagi dan turut didampingi petugas rutan. (MR/RED/TEAM).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.