Kisah Sopir Bus Transjakarta Mendekam di Rutan Cipinang

Kisah Sopir Bus Transjakarta Mendekam di Rutan Cipinang
Bagikan

MetroRakyat.com  |  JAKARTA — Seorang pengemudi Bus Transjakarta harus mendekam di Rumah Tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur, sejak akhir Januari 2017 lalu. Penyebabnya, ia dituduh lalai dalam mengendarai bus saat hendak masuk ke kawasan Pusat Grosir Cililitan (PGC).

Junaidi Syafri, 33, pada Sabtu, 20 Agustus 2016 silam, bus yang dikemudikannya dihantam motor Riyandi Utomo. Meski korban sudah membiayai pengobatan dan uang ganti rugi Rp15 juta, yang harus dipotong dari gajinya, ia tetap ditahan.

Jon Koto, kerabat korban menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada saat Junaidi mengendarai Bus Transjakarta nomor bodi TJ-001. Bapak tiga anak yang baru keluar pool Cawang sekira pukul 03.30, dan menuju ke PGC Koridor 7C, PGC-Ancol. “Pada saat Junaidi masuk terowongan Halte PGC Dalam dia berhenti untuk memastikan jalur kosong dan aman untuk dilintasi,” katanya, di PN Jakarta Timur, Kamis (6/4).

Namun ketika bus berjalan dan setengah masuk, tiba-tiba di bagian belakang sisi kiri terdengar benturan. Mendengar hal tersebut, Junaidi langsung menarik rem tangan dan turun untuk melihat sumber suara benturan. “Begitu turun dia lihat motor Kawasaki Ninja warna hijau sudah terjatuh dengan pengendaranya,” tambah Jon.

Tanpa pikir panjang, Jun ikut membawa korban ke RS UKI untuk mendapat pertolongan. Namun, karena di RS UKI penuh, maka dirujuk ke RS Polri Kramatjati. “Habis antar ke rumah sakit, Jun dibawa ke Polda metro Jaya untuk dimintai keterangan,” ujar Jon.

Meski korban sudah sehat dan sudah ada upaya perdamaian dari kedua belah pihak, dengan memberikan uang pengobatan sebesar Rp15 juta, namun proses hukum ternyata tetap dilanjutkan. Berkas perkara justru kembali diproses kepolisian hingga ke pengadilan. “Makanya sekarang malah di rutan karena sudah masuk dalam tahap persidangan sejak beberapa bulan lalu,” ungkap Jon.

Keluarga berharap agar kasus ini bisa dapat segera terselesaikan dengan baik. Pasalnya, ketidakadilan terjadi atas kasus yang menimpa kerabatnya. “Masalah sudah selesai, yang luka juga sudah sehat. Kenapa dia malah tetap menjadi korban,” tukasnya. (POS/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.