Ini Kata Dinas Sosial Pemko Medan Tentang Masalah Gelandangan dan Pengemis di Jalanan

Ini Kata Dinas Sosial Pemko Medan Tentang Masalah Gelandangan dan Pengemis di Jalanan
Bagikan

MetroRakyat.com  |  MEDAN —- Sekarang ini pengemis memang sedang banyak disoroti. Apalagi sepertinya semakin hari jumlah pengemis semakin banyak saja. Mungkin sudah saatnya pengemis ini menjadi salah satu profesi yang dianggap profesional atau bahkan bersertifikat. Ya siapa tahu, kan sekarang pengemis ada di mana-mana. Bagi Dinas Sosial Pemko Medan, Pengemis dan Gelandangan atau Gepeng sudah menjadi sasaran salah satu pekerjaan rutinnya. Kepala Dinas Sosial Pemko Medan, Ir. Endar Sutan Lubis, MSi, mengatakan bahwa kendati dirazia, tidak membuat efek jera para pengemis dan gelandangan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Hal ini disebabkan faktor kemiskinan dan kemalasan sehingga membuat gelandangan memilih jalan untuk menjadi pengemis.

[Image Source]

“Dengan segala macam kemudahan tersebut, jelas sudah bahwa profesi sebagai seorang pengemis memang cocok untuk mereka yang MALAS kerja keras. Mereka yang tidak mau keluar keringat dan merasakan stres gara-gara harus bekerja. Kecuali khususnya penyandang disabilitaslah, karena kecacatan tubuh mereka mengharuskan menjadi pengemis di jalanan, dan itupun sangat jarang kita lihat, karena kebanyakan para pengemis ini hanya modus, dengan berpura-pura pincang ternyata kakinya masih utuh”, ujar Endar kepada MetroRakyat.com, Jumat (28/4/2017) di ruangannya.

Faktor kemalasan dan modus kata Endar, memungkinkan para pengemis semakin banyak disudut-sudut kota Medan. Endar meminta agar Pemerintah mampu membuat rumah singgah bagi pengemis korban eksploitasi orangtua, seperti anak-anak yang seharusnya mengecap pendidikan kemudian disuruh orangtuanya menjadi pengemis di jalanan. 

“Kita sangat prihatin dengan anak-anak yang menjadi korban eksploitasi orangtuanya, mereka itu disuruh orangtuanya untuk menjadi peminta-minta. Sedangkan orangtuanya bermalas-malasan. Jika orangtuanya nggak sanggup membutuhi kehidupan anaknya, maka kita sarankan anaknya diserahkan saja ke Negara. Karena Negara bertanggungjawab untuk hal ini”, ungkap Endar.

Masih kata Endar, Pemerintah juga diminta agar mempersiapkan rumah singgah bagi anak-anak yang ditelantarkan oleh orangtuanya, dan hal tersebut menjadi salah satu tugas pokok Dinas Sosial. 

“Seharusnya rumah singgah bukan saja dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, namun pemerintah kota dan kabupatenpun seharusnya sudah memiliki. Namun peraturan mengacu bukan seperti itu, maka kita hanya sebatas melakukan razia dan pembinaan. Dengan maksud, kita bersama-sama mencari solusi untuk mengatasi permasalahan ini”, tutup Endar. (MR04/Nelson).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.