Hanura Belum Bahas Nasib Miryam Setelah Jadi Buronan KPK
MetroRakyat.com | JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyatakan politikus Partai Hanura, Miryam S Haryani sebagai buronan atau masuk dalam pencarian orang (DPO). Miryam S Haryani merupakan tersangka terkait kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Namun, Partai Hanura belum menentukan sikap mengenai posisi Miryam S Haryani di internal. Jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura hingga sekarang juga belum bertemu dengan Miryam S Haryani.
“Tidak ada rapat khusus pengurus harian tentang itu,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR, Dadang Rusdiana kepada wartawan ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (29/4/2017).
KPK sudah melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Dalam surat tersebut KPK meminta Ses-NCB Interpol Indonesia memasukkan Miryam S Haryani ke DPO. (MR/SIN).

