Petugas Polsek Helvetia Bekuk Pelaku Jambret

Petugas Polsek Helvetia Bekuk Pelaku Jambret
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Dua remaja yakni Andrian (17) warga jl. Budi luhur gg.Rejeki no.69 kel. Dwikora Kec. Medan Helvetia dan temann Ansyari (18) warga jl. Rasmi Gg. Sidodadi Kel. Sei Sikambing C Kec.Medan Helvetia, berhasil di tangkap oleh petugas Polsek Helvetia atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian sebuah tas, Senin (6/3/17).

Awalnya korban Heriana br Tampubolon (58) warga Dusun II Desa Pendawa Bima kel. Purwodadi kec. Sunggal sedang melintas di bonceng anak laki-lakinya di jalan  T.Amir Hamjah sekira pukul 16.00 wib.

Tiba tiba ada dua orang laki laki menggunakan sepeda motor scorpio BK 5042 IW mendekati sepeda motor korban dalam keadaan kencang dan mencoba menarik tas korban, namun karena tidak berhasil mendapatkan tas tersebut, pelaku mencoba untuk menendang korban oleh karena itu korban langsung melepaskan tas  sambil berkata” gak ada uangnya disitu, itu tas janda itu” tetapi pelaku mengejek korban
sambil pergi meninggalkan korban.

Hal ini membuat geram anak korban dan akhirnya korban bersama anak laki lakinya berusaha mengejar pelaku. Dan ketika sampai Jl pembangunan samping zipur Kel.Helvetia timur Kec.Medan helvetia dan saat itu ada kesempatan untuk menangkap pelaku dengan cara menabrakan sepeda motor anak korban sehingga kedua pelaku terjatuh.

Kemudian korban dibantu masyarakat bersama sama dengan Petugas Polsek helvetia membawa kedua pelaku dan selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan helvetia.(MR-Rahmat)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.