Lama Dinanti, Warga Jalan Timah Berharap Uang Tali Asih yang Di Janjikan Sebesar Rp.10 Juta Dapat Diberikan Oleh Wakil Walikota Medan
MetroRakyat.com | MEDAN – Warga Jalan Timah Medan menagih janji Wakil Walikota Medan, Ir.Akhyar Nasution yang pernah mengatakan akan memberikan bantuan tali asih sebesar Rp.10 juta per-kepala keluarga (KK), kepada korban penggusuran PT.KAI tahun 2016 lalu.
Namun sudah 6 bulan berlalu sejak Akyar Nasution mengatakan hal itu kepada warga Jalan Timah, sampai saat ini janji tersebut belum juga terealisasi.
Hal ini diketahui saat belasan warga Jalan Timah mendatangi Komisi A DPRD Medan, untuk mengadukan nasib mereka yang sampai saat ini belum mendapatkan kepastian dari Pemerintah Kota Medan. Seperti yang utarakan oleh Ketua Forum Masyarakat Timah Medan (FMTM), Yanpiter Aritonang kepada Sekretaris Komisi A DPRD Kota Medan, H.Waginto, ST MT saat diterima diruangan Komisi A, Senin,(6/317). Yanpiter Aritonang didampingi Sekretarisnya, Muhammad Rusdi mengatakan, sudah lama mereka menantikan janji Wakil Walikota Medan saat itu untuk memberikan bantuan seperti tali asih kepada mereka dalam bentuk uang sebesar Rp.10 juta per KK. Namun karena tidak kunjung terealisasi, sehingga mereka sepakat untuk datang ke DPRD Medan mengadukan nasib mereka yang juga korban penggusuran proyek PT.KAI.
“Kami sengaja datang ke sini, untuk meminta tolong kepada Bapak-Bapak Dewan yang merupakan wakil kami. Kami sampai saat ini masih menunggu janji dari Bapak Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution yang pernah mengatakan akan memberikan uang berupa tali asih sebesar Rp.10 juta per-KK untuk meringankan beban ekonomi kami,” ujar Yanpiter.
Dilanjutkan Ketua FMTM itu lagi, bahwa mereka adalah asli warga jalan Timah yang mempunyai kontrak sewa-menyewa, meskipun masih dalam proses hukum. “ Saat ini kondisi kami sangat membutuhkan sekali perhatian dari Pemerintah Kota Medan, karena kami sudah tidak mempunyai rumah tempat tinggal lagi, dan sementara ini diantara kami masih ada yang tetap bertahan tinggal di pinggir rel dekat pasar Timah,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris FMTM, Muhammad Rusdi menambahkan, mereka yang tergabung dalam FMTM berjumlah 60 KK, memohon agar Walikota Medan segera merealisasikan secepatnya, uang tali asih sebesar Rp.10 juta yang pernah dijanjikan oleh Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution kepada mereka. “ kami tidak ingin yang macam-macam, keinginan kami hanya satu, yaitu mempertanyakan janji Wakil Walikota Medan yang datang berkunjung melihat kondisi korban penggusuran PT.KAI saat itu. Kami berharap janji orang nomor dua dikota Medan tersebut dapat dipenuhi olehnya. Karena bukan hanya kami yang mendengar ucapan beliau saat itu, ada juga beberapa anggota DPRD Kota Medan yang mengetahui dan mendengar janji yang diucapkan Wakil Walikota saat itu,” jelas Rusdi.
Sementara, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Medan, yang menerima kehadiran warga Jalan Timah tersebut mengatakan akan membahas pemasalahan warga Jalan Timah tersebut di Komisi A. Waginto juga menyarankan agar warga Jalan Timah tersebut menyurati Komisi A DPRD Medan dengan dilengkapi data-data pendukung lainnya, sehingga pihaknya dapat menerima aspirasi warga tersebut secara resmi. “ Saya sudah menerima dan mendengar aspirasi Bapak dan Ibu Sekalian, namun karena pertemuan ini belum dijadwalkan, kami menganjurkan agar Bapak dan Ibu sekalian memasukkan surat resmi yang ditujukan kepada Komisi A DPRD Medan, sehingga nanti akan segera kami jadwalkan untuk di RDP kan, “ terang Politisi dari Partai Gerindra Kota Medan tersebut.
Saat ditanyai wartawan terekait sikap Komisi A menanggapi keluhan dan aspirasi warga Jalan Timah tersebut, Waginto mengatakan, agar Pemerintah Kota Medan tidak membiarkan warganya yang telah menjadi korban penggusuran, semakin menderita. “ Seharusnya, Pemerintah Kota Medan segera mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Jalan Timah agar tidak terulang kepada warga lainnya. Apalagi mereka (warja Jalan Timah) pernah dijanjikan akan diberikan uang tali asih sebesar Rp.10 juta, ya jika belum bisa diberikan, lebih baik diberitahukan, ketimbang akan menjadi polemik bagi masyarakat yang juga penduduk Kota Medan,” katanya.
Anggota DPRD dari Dapil 2 ini berharap, Pemerintah Kota Medan, dapat berlaku arif dan bijaksana dalam menanggapi persoalan yang telah terjadi terhadap warga Jalan Timah tersebut.(MR-02/red).



