Kata Studi Otonomi dan Politik (SoPo) Tata Ruang Di Simalungun Amburadul, JR. Saragih Tak Peduli

Kata Studi Otonomi dan Politik (SoPo) Tata Ruang Di Simalungun Amburadul, JR. Saragih Tak Peduli
Bagikan

MetroRakyat.com  |  SIMALUNGUN — Sebagian besar pembangunan di Kabupaten Simalungun tidak berwawasan tata ruang yang ada. Dampak dari pembangunan yang tidak berwawasan tata ruang itu, dipastikan akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan dan membuat ruang wilayah Kabupaten Simalungun semakin amburadul. Demikian diungkapkan Pengamat Politik dari Studi Otonomi dan Politik (SoPo) Kristian Silitonga,SH Rabu (15/3/2017)

Disain tata ruang yang visioner semestinya mampu menjawab tantangan yang membentang dihadapannya. Sejauh ini, problem tata ruang dan penanggulangan cenderung berdiri sendiri-sendiri, tak sejalan dengan konsepsi yang saling bersinergi sehingga bisa dikatakan sebagai proyeksi pembangunan yang tak visioner.  “Mengapa hal ini terjadi padahal tata kelola untuk mendisain wilayah sudah seharusnya menjadi mekanisme kontrol yang ketat, bukan sebaliknya penuh kompromistis dan negosiatif atau ruang di negeri ini masih amat amburadul,” ujarnya. “Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berperan sebagai alat operasionalisasi pelaksanaan pembangunan di Wilayah Kabupaten Simalungun. RTRW berfungsi sebagai pedoman penyusunan RPJPD dan RPJMD, acuan dalam pemanfaatan ruang wilayah, acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dan acuan lokasi investasi dalam wilayah Kabupaten yang dilakukan pemerintah, masyarakat dan swasta” demikian bunyi pasal 3 dan 4 Peraturan Daerah No 10 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Simalungun Tahun 2011-2031,

Di Kecamatan Pane misalnya, terdapat PT Medan Distributor Raya (MDR) di Huta Gurgur, Kecamatan Panombeian Panei dan PT Suri Tani Pemuka (JAPFA) di Jalan Seribudolok, Dusun Sibaganding, Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei. Kedua perusahaan yang terletak di Kecamatan Pane ini berada dalam kawasan pertanian. Wakil Ketua DPRD Simalungun, Fao Saut Sinaga SE saat dimintai tanggapannya terkait keberadaan perusahaan di lahan persawahan menegaskan bahwa tindakan JR Saragih dan jajarannya benar-benar menyalahi. “Berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2012 RTRW itu jelas menyalahi,” tandasnya.

Hal senada diungkapkan anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik, Selasa (14/3/2017). Ia menuding JR Saragih lebih berpihak kepada pengusaha dibanding kepada petani. Padahal, khusus kawasan industri sudah tersedia di Kecamatan Tapian Dolok yang dikenal sebagai Kawasan Industri Simalungun (KIS). “Lahan Kawasan Industri Simalungun (KIS) di Jalan Medan seluas 200 hektar itu bagaimana? Mengapa PT Suri Tani Pemuka dan MDR diberikan izin di lahan pertanian?,” kata Bernhard kepada wartawan.

Selain dipertanyakan anggota dewan, sejumlah warga khususnya petani juga mempertanyakan keberadaan perumahan yang dibangun di lahan persawahan. “Sudah banyak perumahan dibangun di area persawahan,” papar B Purba (40) warga kecamatan Panombean Pane. Purba juga mengatakan, kebijakan pemberian izin di atas lahan persawahan itu jelas mengancam ketahanan pangan Simalungun sebagai lumbung beras di Sumut . bahkan, terindikasi mengabaikan program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah pusat melalui program Pajale (Padi, Jagung dan Kedelai) dalam rangka percepatan swasembada padi dan jagung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Simalungun, Akmal Siregar, dikonfirmasi terkait pemberian izin perusahaan yang berada di lahan persawahan dan dugaan melanggar RTRW ini,  Akmal tak berkomentar. Sebagai penanggungjawab pemerintahan Kabupaten Simalungun, Bupati Jopinus Ramli Saragih di periodenya keduanya semestinya menjadikan momentum ini untuk mengimplementasikan visi-misi Simalungun mantab yang belum terwujud di periode pertama. “Belum tuntas Simalungun Mantab, eh malah berambisi maju jadi Gubernur. Baru-baru ini hanya kegiatan pencitraan yang ditonjolkan Bupati JR. Dia tak peduli bagaimana nasib Simalungun,” ujar Jhonson R. Saragih, pengamat politik lokal di Siantar-Simalungun.(MR/RED).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.