Gawat, Kapan Narkoba Bisa Musnah Kalau Terduga Bandar Narkoba Dilepas Sat-Narkoba Polrestabes Medan, Ini Ulasannya…

Gawat, Kapan Narkoba Bisa Musnah Kalau Terduga Bandar Narkoba Dilepas Sat-Narkoba Polrestabes Medan, Ini Ulasannya…
Bagikan

MetroRakyat.com  |  MEDAN — Soal tangkap lepas di Kepolisian sudah tidak menjadi barang baru lagi. Disaat Pemerintah Pusat gencar-gencarnya memberantas Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang, maka acap kali sering terdengar para Oknum Polisi yang tidak bertanggungjawab alias ingin memperkaya dirinya dengan meminta sejumlah uang agar tersangka bisa bebas menghirup udara segar diluar sana. Informasi santer terdengar dari Polrestabes Medan yakni Satuan Narkoba Polrestabes Medan. Satuan dibawah pimpinan AKBP G Saragih ini diterpa info yang tidak enak, salah satu terduga pengedar sekaligus bandar Narkoba beriisial Idris diduga dilepas dengan imbalan sejumlah uang mencapai ratusan juta rupiah. Sayangnya saat dikonfirmasi melalui handphone, Kasat Narkoba Polrestabes Medan beralasan bahwa sedang berada di Jakarta, hingga konfirmasi menyusul ke Kompol Boy Situmorang selaku mantan Kasat Narkoba Polresta Medan dan saat ini menjadi Wakasat Narkoba Polrestabes Medan tidak membuahkan jawaban alias Nihil. Berulang kali pesan singkat dikirim ke dua pucuk pimpinan di satuan Narkoba Polrestabes Medan tidak kunjung menghasilkan konfirmasi yang menyatakan apakah benar atau tidak informasi tersebut.

Mengundurkan Diri dari Polisi Militer, Idris Laut Pilih Jadi Pengedar Sabu
Mantan Polisi Milter TNI Angkatan Darat (AD), Idris Laut (kaos biru) digiring petugas karena disinyalir terlibat peredaran sabu. Ditemukan belasan paket sabu di rumahnya Jl Benteng Hulu, Gang Haji Daud, Lingkungan I, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (15/11/2016)

 

Ditempat terpisah, awak media MetroRakyat.com saat melakukan penelusuran kekediaman Idris mendapati infomasi bahwa Idris mantan personil Polisi Militer ini telah bebas. Informasi tersebut diraih dari salah satu sanak keluarga yang menyatakan telah memberikan sejumlah uang untuk memudahkan Idris dilepas dari tangkapan Sat Narkoba pada 15 Nopember 2016 silam. Kapolda Sumatera Utara Irjen.Pol. Rycko Amelza Dahniel saat dimintai pendapatnya terkait berita ini belum berhasil.

Sekedar diketahui Idris Laut, warga Jl Benteng Hulu, Gang Haji Daud, Lingkungan I, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung yang ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan ternyata sudah setahun berhenti sebagai anggota Polisi Militer (PM) TNI Angkatan Darat (AD). Sejak berhenti menjadi anggota, Idris pun dituding melakoni bisnis peredaran sabu di Tembung. “Dari informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan ini sudah setahun berhenti (menjadi TNI). Ia mengundurkan diri dengan pangkat terakhir Pelda (Pembantu Letnan Dua),” ungkap Boy, Selasa (15/11/2016) silam.

Selain menemukan timbangan elektrik dan ratusan amunisi aktif, polisi turut mengamankan uang tunai Rp150 juta. Diduga, uang ini hasil penjualan sabusabu. “Ada kami temukan plastik transparan sisa pembungkus sabu yang berkuran 1 ons. Untuk uang yang kami temukan, akan kami dalami lebih lanjut apakah uang ini hasil penjualan narkoba atau bukan,” ungkap Boy.

Selain diduga menjual sabu, Idris punya usaha lain. Ia membuka usaha jual beli gas di rumahnya. “Bisa saja uang ini dari hasil usahanya yang lain. Begitupun, nanti akan kami periksa dan akan kami dalami kebenarannya,” ungkap mantan Kapolsekta Belawan ini. (MR/Team).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.