Warga Jalan Starban Ucapkan Terimakasih Kepada BPJS Kesehatan Medan

Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Ramlan (62), warga Jalan Starban Gg.Terusan Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia merasa terbantu atas pelayanan yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Medan yang berkantor di Jalan Karya No. 135 Kel. Sei Agul Kecamatan Medan Barat, Selasa,(17/1/2017).

Atas pelayanan yang diberikan  tersebut, Ayah tiga anak inipun mengucapkan terimakasih kepada salah seorang staff pekerja BPJS Kesehatan Kota Medan, Redho Nofanda Abdururuma  yang telah membimbing dan membantu dirinya saat menguruskan kartu BPJS Kesehatan yang harus digunakan olehnya karena anaknya sedang dirawat akibat menderita penyakit di rumah sakit H. Adam Malik hingga selesai.

 “Saya atas nama keluarga, mengucapkan terimakasih, atas bantuan yang diberikan oleh salah seorang staff BPJS Kesehatan Medan yang telah membimbing saya dari mulai proses pembuatan hingga kartu BPJS Kesehatan untuk anak saya yang sedang dirawat dirumah sakit dapat selesai. Sebelumnya saya sempat panik dan bingung, karena pihak rumah sakit hanya memberikan waktu 3×24 jam agar kami segera membuat kartu BPJS Kesehatan. Sebelumnya anak saya masuk rumah sakit pada tanggal 15 Januari 2017 atas penyakit yang dideritanya, karena kami warga kurang mampu, maka dokter menyarankan agar saya secepatnya menguruskan kartu BPJS Kesehatan untuk anak saya yang bernama Ronaldo (15), sehingga biaya perobatannya dapat dibantu oleh pihak rumah sakit. Setelah mengurus surat miskin dari Kelurahan dan meminta surat rekomendasi dari pihak Dinas Sosial, sayapun langsung ke kantor BPJS Kesehatan Kota Medan yang beralamat di  Jalan Karya Sei Agul.” Terang Ramlan terharu.

Sementara itu, Redho Nofanda Abdururuma (Staff Bagian Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS kota Medan) kepada Metrorakyat.com mengatakan, memberikan kemudahan BPJS Kesehatan kepada keluarga Ramlan karena telah memenuhi prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan oleh Pihak BPJS Kesehatan. “ Pak Ramlan datang bermohon untuk dibuatkan kartu BPJS Kesehatan golongan 3 kepada anaknya bernama Ronaldo yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit H.Adam Malik karena sakit. Dia telah menunjukkan surat rekomendasi dari Dinas Sosial dan surat keterangan miskin yang dikeluarkan oleh pihak Kelurahan setempat, termasuk Kartu Keluarga dan data-data serta foto anak-anaknya. Setelah entri data selesai, maka kartu BPJS Kesehatan atas nama Ronaldo sudah bisa langsung digunakan.” Jelasnya.

Ditambah Redho lagi, bahwa saat ini masyarakat masih banyak yang belum memahami pentingnya menjadi kepesertaan BPJS Kesehatan. Padahal jika sebelumnya sudah ada terdaftar di kepesertaan BPJS Kesehatan, maka jika suatu saat sakit, hanya tinggal menunjukkan Kartu BPJS Kesehatan kepada petugas BPJS Kesehatan yang ada di rumah sakit sesuai dengan kelasnya masing-masing. “ Ada dua macam cara untuk menjadi kepesertaan BPJS Kesehatan yaitu, Peserta penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) dari pemerintah dan bukan penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Non PBI). Tinggal disesuaikan saja menurut kemampuan kita masing-masing. Untuk informasi lebih jelas, silahkan membuka Hot Line Service kami di http://www.bpjs-online.com.  Untuk kasus Pak Ramlan sifatnya mendadak sehingga harus dilengkapi terlebih dahulu semua persyaratan yang sudah ditentukan berdasarkan Undang-Undang BPJS No 24 Tahun 2011, namun lebih baik lagi jika ada anggota keluarga kita yang tidak penerima PBI didaftarkan saja menjadi kepesertaan BPJS Kesehatan non PBI kelas 3 untuk warga kurang mampu.“ pungkasnya.

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.