Perkuat Hubungan Industrial, PT Prima Husada Cipta Medan Sosialisasikan Peraturan Perusahaan dan Kukuhkan LKS Bipartit
METRORAKYAT.COM, DELI SERDANG – PT Prima Husada Cipta Medan, anak perusahaan PT Pelindo yang bergerak dalam pengelolaan rumah sakit, klinik, dan layanan kesehatan, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) serta Pengukuhan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit pada Jumat (12/06) di Citraland Helvetia, Deli Serdang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Direktur Utama PT Prima Husada Cipta Medan, Aprilla Dwison, jajaran manajemen perusahaan, perwakilan pekerja, serta menghadirkan praktisi Ketenagakerjaan sebagai narasumber.
Dalam agenda tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pembaruan Peraturan Perusahaan dan peran strategis Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit sebagai sarana komunikasi serta konsultasi antara perusahaan dan pekerja.
Dalam agenda tersebut, dibahas secara komprehensif mengenai pentingnya pembaharuan Peraturan Perusahaan sebagai instrumen yang mengatur hak dan kewajiban antara perusahaan dan pekerja.
Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor layanan kesehatan, keberadaan Peraturan Perusahaan yang mutakhir menjadi kebutuhan penting untuk mengakomodasi berbagai aspek operasional, mulai dari pengaturan tenaga medis dengan sistem kerja bergilir selama 24 jam, pemenuhan kewajiban tenaga kesehatan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP), hingga penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai standar fasilitas pelayanan kesehatan.
Pembaruan Peraturan Perusahaan juga menjadi bentuk kepatuhan PT Prima Husada Cipta Medan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang mewajibkan perusahaan melakukan pembaharuan Peraturan Perusahaan setiap 2 tahun dan mendaftarkannya kepada Dinas Ketenagakerjaan.
Kepatuhan terhadap regulasi tersebut dipandang sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum, menciptakan hubungan kerja yang sehat, serta mendukung keberlangsungan operasional perusahaan yang profesional dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Utama PT Prima Husada Cipta Medan, Aprilla Dwison, menegaskan pentingnya pembaruan regulasi internal perusahaan sebagai fondasi hubungan industrial yang sehat.
“Pembaruan Peraturan Perusahaan dan penguatan fungsi LKS Bipartit merupakan bagian dari komitmen kami untuk membangun lingkungan kerja yang harmonis, profesional, dan sesuai regulasi guna mendukung pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Plt. Direktur Utama PT Prima Husada Cipta Medan, Aprilla Dwison.
Bersamaan dengan proses pembaharuan Peraturan Perusahaan, PT Prima Husada Cipta Medan juga melaksanakan pengukuhan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit sebagai forum komunikasi dan konsultasi antara manajemen dan perwakilan pekerja.
Pembentukan LKS Bipartit ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.32/MEN/XII/2008.
Kehadiran LKS Bipartit diharapkan mampu memperkuat sinergi, meningkatkan keterbukaan komunikasi, serta menjadi wadah yang efektif dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
Melalui forum tersebut, perusahaan dan pekerja dapat bersama-sama membangun lingkungan kerja yang produktif sekaligus mendukung pencapaian tujuan perusahaan secara berkelanjutan.
Sejalan dengan komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang baik, manajemen PT Prima Husada Cipta Medan melalui kegiatan ini menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang berlandaskan kepatuhan, kolaborasi, dan profesionalisme.
Hubungan industrial yang sehat dipandang sebagai salah satu fondasi utama dalam mendukung keberhasilan perusahaan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.
Sebagai anak perusahaan PT Pelindo, PT Prima Husada Cipta Medan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan operasional perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan peraturan yang berlaku.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemenuhan berbagai ketentuan ketenagakerjaan, penguatan regulasi internal perusahaan, serta penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang dikelola.
PT Prima Husada Cipta Medan meyakini bahwa lingkungan kerja yang aman, sehat, dan sesuai regulasi akan mendukung peningkatan kualitas layanan serta memberikan perlindungan yang optimal bagi tenaga kesehatan, karyawan, pasien, maupun pengunjung.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, PT Prima Husada Cipta Medan berharap dapat terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan seluruh sumber daya perusahaan bergerak dalam satu visi untuk menghadirkan layanan kesehatan yang aman, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan untuk terus bertransformasi menjadi penyedia layanan kesehatan yang unggul, berdaya saing, dan berkelanjutan.(MR/red)
