Hendak Pesta Sabu di Malam Tahun Baru, Tiga Pemuda Ditangkap Polisi
MetroRakyat.com | MEDAN – Tiga pria pecandu narkotika jenis Sabu ini terpaksa menginap di dalam Jeruji Besi Polsek Sunggal sebelum merayakan malam Tahun Baru 2017 dikarenakan tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu.
Pasalnya ketiga pria yang diketahui bernama Abdullah (21) warga Jalan Kl. Yos Sudarso Tanjung Mulia Medan Deli, Darmawan Siregar warga Jalan Gunung Bendahara Binjai, Jhon Fraijer Sirait warga Pematang Siantar ini diamankan petugas Kepolisian Polsek Sunggal lantaran mengatongi narkoba jenis sabu sabu.
“Ketiga pria ini kita amankan pada Sabtu (31/12/2016) pukul 22.30 wib di seputaran Jalan Binjai Simpang Kampung Lalang Kel.lalang Kec. Medan Sunggal setelah petugas kita mendapat informasi adanya tiga orang laki-laki yang sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian petugas kita langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penyetopan terhadap 1(satu) unit bentor dengan no. Pol BK 4404 RQ yang ditumpangi oleh ketiga pria tersebut,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri, Rabu (4/1/2017).
Saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiga pria tersebut, Daniel mengatakan petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu sabu dari pelaku Abdullah.
Selanjutnya, ketiga pelaku bersama barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip kecil sabu sabu bersama becak motor (betor) BK 4404 RQ yang dikendarai oleh ketiga pelaku langsung diboyong petugas ke Mapolsek Sunggal.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan, ketiga tersangka ini mengakui baru membeli narkoba jenis sabu sabu dan akan dikonsumsi secara bersama sama,” pungkas Daniel.(MR/Mar).
