Polres Dairi Tangkap 3 Penyalah Guna Narkotika

Polres Dairi Tangkap 3 Penyalah Guna Narkotika
Bagikan

MetroRakyat.com  |  DAIRI — Kapolres Dairi AKBP KOBUL SYAHRIN RITONGA S.I.K, M.Si melalui Personil Sat Narkoba Polres Dairi dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP ABDUL RAHMAN, S.H berhasil menangkap 3 ( tiga ) orang Tersangka Penyalah Guna Narkotika Gol 1 Jenis SABU, Atas Nama : IHB Als IMAN, 28 Tahun, Kristen, Wiraswasta, JLN. Gereja No. 10 Kel. Sidikalang Kec. Sidikalang Kab. Dairi, RFH Als YANTI, 26 Tahun, Perempuan, Sales, Kristen, Jln. Sidikalang-Medan Panji Sibura bura Kel. Batang Beruh Kec. Sidikalang Kab. Dairi, SL Als RITA, 27 Tahun, Perempuan, Pengangguran, Islam, Jln. Sidikalang-Medan Panji Sibura bura Kel. Batang Beruh Kec. Sidikalang Kab. Dairi.

Kronologis Penangkapan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Dairi pada Hari Rabu Tanggal 21 Desember 2016 sekira pukul 00.10 wib,  dimana Ketiga tersangka tersebut sedang menggunakan Narkotika Gol 1 Jenis SABU di dalam kamar kost milik saudari RFH Als YANTI yang beralamat di Jln Sikalang-Medan Panji Sibura bura Kel. Batang beruh Kec. Sidikalang Kab. Dairi. Dari ketiga Tersangka Tersebut Personil Sat Narkoba Polres Dairi berhasil mengamankan Baang Bukti berupa : 6 ( enam ) buah plastik klip tarnsparan yang di duga berisi NARKOTIKA Golongan 1 Jenis SABU, Seperangkat alat isap Sabu ( BONG ) yang terbuat dari botol aqua yang melekat kaca vyrex dan pipet penghisap, 1 ( satu ) buah kaca vyrex bekai pakai, 1 ( satu ) buah kompeng, 1 ( satu ) buah mancis tanpa tutup kepala yang melekat jarum pada sumbu nya, 3 ( tiga ) buah mancis tanpa tutup kepala, 1 ( satu ) buah pipet yang telah diruncingkan ,1 ( satu ) buah kaleng rokok warna merah yang bertulis kan sampoerna, 1 ( satu ) unit Handphone Blackberry warna hitam yang melekat nomor 081237283528, uang sebanyak Rp. 500. 000, ( lima ratus ribu rupiah ), 1 ( satu ) buah kotak sepatu warna biru merk FACCO, 1 ( satu ) buah gunting. Selanjutnyan kedua tersangka tersebut sekarang ini diamankan di Satuan Narkoba Polres Dairi guna dilakukan Proses Penyidikan lebih lanjut. (MR/RED).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.