Poldasu Tangkap 4 Tahanan Narkoba yang Kabur dari Polsek Pecut Sei Tuan

Poldasu Tangkap 4 Tahanan Narkoba yang Kabur dari Polsek Pecut Sei Tuan
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Tim Jatanras Poldasu dan Satreskrim Narkoba Polrestabes Medan, berhasil menangkap empat (4) orang tahanan dari dua belas (12) tersangka yang kabur dari ruanga tahanan Polsek Percut Sei Tuan pada Jumat (30/12/2016) lalu.

Adapun keempat (4) tersangka yang berhasil ditangkap oleh Direskrim Narkoba Poldasu seperti keterangan yang diterima wartawan Metrorakyat.com dari Kepala Penerangan Masyarakat (Ka.Penmas) Poldasu, AKBP.MP.Nainggolan, antara lain: Agus Ramadani, Novi Andri Syaputra, Mhd.Fadil Lubis, dan Abdul Imam Akbar.

Agus diamankan petugas di Jalan Halat, sementara Fadli dan Noviandri ditangkap di lokasi yang sama, yakni di Jakan Jamin Ginting. Sedangkan, Abdul disebut menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarga ke Polsek Percut Sei Tuan.

“ Dengan ditangkapnya keempat pelaku tahanan Narkoba yang kabur tersebut, Poldasu masih terus melakukan pengejaran terhadap Delapan(8) tahanan lagi yang keberadaannya sudah diketahui.” Ujar Nainggolan.

Seperti diberitakan sebelumnya, menjelang akhir tahun 2016, sebanyak 12 orang tahanan kabur dari dalam sel di Markas Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (30/12). Kasus ini pun menghebohkan polisi dan masyarakat. Kaburnya tahanan diketahui saat petugas melakukan pengecekan ke dalam sel. Jumlah tahanan ternyata berkurang. Sandi mengatakan, tahanan kabur dengan cara memotong besi di bagian atap. Adapun 12 tahanan yang kabur tersebut, seorang di antaranya adalah seorang wanita.

Berikut kedua belas nama tahanan yang kabur dari Polsek Percut Seituan, 1. Yudi Sanjaya, Jalan Pipit 4 No.28 Perumnas Mandala. 2. Dika Andrian, Jalan Bersama Gg.Amal.No.4. Abdi Lubis Jalan Balai Utama Gg.Psang Desa Tembung. 4.Aprianto Alias Black, Jalan Perhubungan Dusun 1, Desa Bandar Setia. 5.Andes Sianturi, Jalan Lima, Kel.Pulo Brayan. 6.Abdul Iman, Jalan Bersama Gg.Karya Kel.Banten, 7 Novi Andri Syahputra, Jalan Antariksa Belakang Komp.Paskhas. 8. M.Aldi Reza, Jalan Setia Budi, Tj.Sari Gg. Cempaka, Kel. Selayang.9.Kasima Handayani(pr),Jalan Selamat Ketaren. Ds.Medan Estate, 10.M.Fadli Reza, Jalan Baru, Gang Pekantan, No.13..11.M., Taher, Jalan Letda Sujono, Gg.Kasih, Kel. Bandar Selamat, 12. Agus Ramadani, Jalan Seser, No.76 f.Kelurahan Siderejo Medan.

Sebelumnya, Kapolrestabes Kota Medan, Kombespol Sandy Nugroho mengatakan, Umumnya para pelaku yang kabur itu tahanan dalam kasus pencurian, curat dan curas,” Jelasnya pada Jumat (30/12/2016) di Mapolsekta Percut Sei Tuan.(MR/red/ptr)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.