Lagi Tahanan Polsek Kabur Di Wilayah Hukum Percut Sei Tuan, Ini Kata Kabid Propam Poldasu…
MetroRakyat.com | MEDAN — Dipenghujung tahun 2016, Polrestabes Medan tepatnya diwilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, sebanyak 12 tahanan kabur dari sel. Hal ini ditegaskan Kabid Propam Polda Sumut Kombes.Pol. Syamsudin Lubis kepada wartawan ketika sidak terkait larinya para tahanan tersebut di Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (30/12/2016) sekira pukul 12.00 wib. “Ya benar ada tahanan yang kabur sebanyak 12 orang, dan sampai saat ini kita masih memeriksa petugas yang menjaga tahanan tadi malam. Ini adalah karena kelalaian anggota, dan saat ini biarkan kami bekerja untuk proses lebih lanjut. Dan ke 12 tahanan tersebut juga kita sarankan agar menyerahkan diri”, tukas perwira ini.

Seperti diketahui, Jumat. 30 Desember 2016 sekira pukul 04.50 wib 12 tahanan telah melarikan diri dari RTP Polsek Percut Sei Tuan degan cara merusak jerejak yg ada di ventilasi ruang tahanan. Adapun tahanan yg melarikan diri sbb: Yudi sanjaya,jl Pipit 4 no.28 Perumnas Mandala, Dika andrian, jl.Bersama gg.Amal no.4., Abdi Lubis,jl.Balai Utama gg.Pisang desa Tembung, Aprianto als black,jl.Perhubungan dsn 1 ds.Bandar Setia. , Andes Sianturi,jl lima kel.Pulau , Abdul Imam,jl. Bersama gg Karya kel.Banten, Novi Andri sSahputra,jl. Antariksa belakang komp Paskhas ,M Aldi Reza,jl.Setia Budi Tj.Sari gg.cempaka kel.selayang, Kasima handayani,pr,jl.Selamat Ketaren ds.Medan Estate, M Fadli Reza,jl. Baru gg.Pekantan no. 13, M Tahir Nst, jl.Letda Sujono gg. Kasih kel Bandar Selamat, Agus Ramadani, jl. Seser no. 76 f kel Sidorejo Medan.
Ke 12 tahanan yang kabur masing-masing berasal dari kasus pencabulan dan pencurian. (MR/Peter).



