4 Pemakai Narkotika Diciduk Polsek Sunggal Saat Pesta Sabu
MetroRakyat.com | MEDAN – Warga Jl Klambir 5, Gg Mangga 2 Desa Tanjung Gusta, Kec Sunggal Ds. Resah akibat maraknya narkotika yang telah merajal lela di lokasi tersebut. Hal hasil, pihak Kepolisian dari Sektor Mapolsek Medan Sunggal. Mengamankan 4 pengguna narkotika. Kamis (1/12/2016) pukul 03.00 WIB.
Adalah Armayani (35) warga Jl Brigjen Katamso no 160, Kel Aur, Kec Medan Baru. Dedy (34) warga Jl Klambir 5, Gg Mangga 2, Desa Tanjung Gusta (pemilik rumah). Serina Handayani Lubis (26) warga Jl Pelajar Timur, Kel binjai, Kec Medan Denai. Dan Junaidi (35) warga Jl Brigjen Katamso. Kesemuanya tidak berkutik ketika digrebek pihak kepolisan. Diketahui saat dilokasi, keempat pelaku ini sedang asik memakai Narkotika jenis Sabu-sabu.
” Petugas polsek sunggal medapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penangkapan di tkp. Akhirnya diamankan ke 4 pelaku tersebut.” Kata kanit Reskrim Mapolsek Medan Sunggal, Iptu Nur Istiono, Kamis Sore.
Adapaun, barang bukti yang berhasil diamankan berupa. 2 gram paket sabu damalat hisap sabu. ” Kini kita masih introgasi para pelaku, agat mencari tau dari mana mereka saat barang itu.” Tutup Iptu Nur.
Terpisah kedua pelaku ketika diwawancarai wartawan ini mengakau, khilaf dan tidak sengaja memakai barang haram tersebut. ” Ecek-ecek itu bang. Hanya ngetes-ngetes saja kami. Gak pemakai kami bang.” Ucap salah satu pelaku yang diamini 3 lainnya. Warga Jl Klambir 5 pun sangat senang akibat telah diamankannya para pengguna Narkotija tersebut.” Iya Bagus bang. Biar gak rusak warga dan lingkungan kami dibuat mereka (Pelaku). Kalau gini kan merasa aman kami. Daa gak ribut lagi lingkungan kami.” Ucap seluruh warga Jl Klambir 5. (MR/mar)
