Polsek Medan Baru Tangkap Pengedar Ganja
MetroRakyat.com | MEDAN — Kapolsek Medan Baru Kompol Rony Bonic,SH,SIK,MH membenarkan pihaknya telah merespon informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya lokasi peredaran narkoba dikawasan Jln Balai Desa, Gg Imam di samping bengkel 31. Sabtu Dini Hari Pukul 00.10 WIB (12/11).
“Team Unit Reskrim segera turun kelokasi setelah menerima pengaduan masyarakat yang disampaikan lewat SMS(pesan singkat) ternyata benar dan kami menemukan 2 lelaki yang mengedar narkoba jenis ganja diTKP. Seorang berhasil dibekuk dan yang satunya sempat melarikan diri.”Ujar Kompol Rony Bonic.
Rony menyebutkan nama pelaku yang berhasil dibekuk RF (33) warga Jln.Balai Desa gg Imam no 347 Medan. Dari tangannya disita barang bukti 1 bungkus Ganja, Besar yg di beli Rp 50.000,- ..
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya RF sekarang menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Baru. (MR/RED).
