Narkoba, HP, Judi, Sewa Kamar Biologis, Pungli Kamar Terjadi Di Rutan Kelas 1A Tanjung Gusta, Medan

Narkoba, HP, Judi, Sewa Kamar Biologis, Pungli Kamar Terjadi Di Rutan Kelas 1A Tanjung Gusta, Medan
Bagikan

MetroRakyat.com  |  MEDAN —- Baru-baru ini Pemerintah dengan tegas memberantas Pungutan Liar di semua stakeholdernya terkait pelayanan publik. Maka untuk menghindari pungutan liar (pungli) sesuai amanat Presiden Jokowi, Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Tanjunggusta Medan menyediakan kotak pengaduan oknum ASN nakal yang dikhususkan kepada keluarga warga binaan yang menjenguk. Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan, Budi Situngkir didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Tanjunggusta Medan, Nimrot Sihotang  sebelumnya mengatakan, “pihaknya sudah menyampaikan kepada warga binaan untuk segera melaporkan kepada mereka apabila ada oknum yang melakukan pungli. “Kita berharap agar wargabinaan juga memberitahu kepada sanak keluarganya apabila hendak menjenguk kedalam, jangan mau memberikan sesuatu kepada oknum dan segera lapor kepada kita bila ada. Caranya sudah kita buat kotak pengaduan didepan Rutan,” ucap  Budi, Senin (24/10/2016). Masalah terletak bukan pungutan bagi para pengunjung warga binaan, yang menjadi masalah adalah maraknya pungutan liar terhadap warga binaan di dalam Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta. Hal ini diamini oleh beberapa warga binaan di Rumah Tahanan dengan kapasitas ribuan orang itu. Narasumber yang meminta namanya tidak disebutkan bercerita kepada MetroRakyat.com bahwa pungutan untuk beli kamar bervariasi harganya mulai tiga ratus ribu rupiah sampai jutaan, Rabu (30/11/2016).

Hasil gambar untuk rutan kelas 1 tanjung gusta medan

“Tak hanya itu pak, kami harus membeli kamar supaya tidak sempit atau longgarlah”, ungkap warga binaan kasus Narkotika ini. Lebih lanjut, narasumber mengatakan bahwa beberapa orang warga keturunan etnis Tionghoa juga memesan kamar yang terletak di blok warga binaan kasus Korupsi. “Kan kedudukan kami sama pak, tapi karena banyak uang mereka diizinkan berkamar di blok itu”, katanya lagi. “Jadi semuanya formalitas saja pak, siapa bilang tak ada pungli. Ya banyak disini pungli. Dan bukan pungli saja, Narkoba juga beredar disini, judi juga, dan handphone disewakan juga buat kami disini”, ketus narasumber. Ditanya mengenai siapakah yang menjadi pengedar Narkoba di Rutan, Narasumber mengatakan berasal dari pegawai Rutan dan mengirimnya kepada salah seorang warga binaan, dan bandarnya adalah warga binaan itu juga. “Ya bandarnya adalah salah seorang ketua OKP disini, dia termasuk membackup peredaran Narkoba disini, dan ada juga orang China jual sabu disini”, ungkapnya.

Hasil gambar untuk narkoba di rutan kelas 1 tanjung gusta medan

Narasumber kasus Narkoba yang masih mendekam ini juga mengatakan bahwa untuk berhubungan intim alias suami istri warga binaan juga dikenakan biaya sejumlah delapan ratus ribu rupiah bahkan sampai jutaan. “Kita sangat resah disini, dari mana Narkotika jenis Sabu itu bisa masuk, kalau nggak dari pegawai yang ikut bawa kedalam Rutan ini. Logika sajalah kita berfikir, karena disetiap pintu kan penjagaan dan pemeriksaan ketat pak, jadi kadang kami sebagai warga binaan pun kadang mau dikambing hitamkan oleh pegawai Rutan, karena tamu yang menjenguk kami selalu dicurigai sebagai kurir sabu untuk dipasok kedalam”, pungkasnya.

Hasil gambar untuk narkoba di rutan kelas 1 tanjung gusta medan
Ilustrasi Gambar, Hendy (31), saat Transaksi Narkoba di Rutan Tanjung Gusta, Terdakwa 21 Kg Sabu Diciduk. Hendy merupakan tahanan penghuni blok sel G-4 Rutan Tanjung Gusta. Yang bersangkutan diamankan saat razia pada Sabtu (24/9) malam lalu.

 

Sementara itu  Kasubag Bagian Humas dan Lapangan Kanwil Depkum HAM Sumut saat dikonfirmasi mengatakan akan mencek kebenaran informasi tersebut, dan akan memperbaiki yang salah. “Terima kasih atas informasinya, kami akan cek dan akan memperbaiki dimana yang salah”, ucap Josua Ginting kepada MetroRakyat.com saat dihubungi via selularnya. (MR/Team).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.