Puluhan Mahasiswa Demo Didepan Kantor Surat Kabar Harian CENTRAL

Puluhan Mahasiswa Demo Didepan Kantor Surat Kabar Harian CENTRAL
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Suasana siang hari, saat wartawan dan redaksi Surat Kabar Harian CENTRAL yang beralamat di Jl.Brigjend Katamso No.355 Kecamatan Medan Maimun sedang melakukan aktivitas kegiatan kantor, tiba-tiba sekira pukul 12.00 WIB, seratusan  massa yang mengatas namakan Masyarakat Pemerhati Media dan Komunikasi Sumatera Utara mendatangi markas besar Harian CENTRAL.Selasa,(12/10/2016).

2016101112220220161011121249

Dihadapan Pemimpin Redaksi Harian CENTRAL, As Atmadi, Redaktur, Faisal Tampubolon, Wakil Pemimpin Umum, Reymon Simbolon, SH,MH, staf redaksi dan wartawan, para demonstran yang mengaku mengatasnamakan mahasiswa ini meminta kepada Pimpinan Harian CENTRAL untuk memberhentikan dan menertibkan oknum wartawan di Harian Central yang diduga besar menjadikan Medan menjadi Wahana Transaksional.

” Kami meminta kepada Pimpinan Surat Kabar Harian CENTRAL, agar lebih mengedepankan Undang-Undang Pokok Pers No.40 Tahun 1999 pasal 7 ayat 2 yang ditetapkan oleh Dewan Pers, dan pasal 15 ayat 1 dan 2 UU Pers yang berisikan sifat independen mulai dari wartawan, pimpinan Perusahaan Pers, Tokoh masyarakat ahli bidang pers atau komunikasi, dan bidang lainnya yang dipilih oleh organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers.” Terang Koordinator aksi, Ahmadian Harahap.

Lanjut dia lagi, ada dugaan oknum Pers yang ada di Sumatera Utara yang menjadikan media sebagai wahana transaksional atau tempat untuk memuluskan kepentingan pribadi atau kelompok. Jika dahulu jurnalis  adalah profesi yang menjunjung tinggi independensi, mampu menjadi alat kontrol sosial  dan siap mengatakan kebenaran walau nyawa taruhannya hingga tidak sedikit media yang dibredel karena begitu vokal.

Para jurnalis sendiri juga tidak boleh menutup mata maupun sok suci, jika fakta membuktikan bahwa keberadaan wartawan amplop alias wartawan bodrek benar adanya.

” Untuk itu, kami dari Masyarakat Pemerhati Media dan komunikasi Sumatera Utara, yang juga mengaku mahasiswa, datang kesini untuk mengingatkan pimpinan Media Harian CENTRAL untuk hati-hati untuk memilih wartawan, agar jangan sampai masuk wartawan amplop alias wartawan bodrek yang menjadikan perusahaan Harian CENTRAL sebagai tempat transaksional. Dan kami mendapatkan ada oknum wartawan Harian CENTRAL berinisial SS, dan DS diduga telah menjadikan media CENTRAL untuk mencari dan memeras instansi pemerintah dengan berita-berita yang menyudutkan dan cenderung tidak berimbang. Untuk itu, kami yang tergabung kedalam elemen Masyarakat Pemerhati Media dan komunikasi Sumatera Utara, meminta:

1.agar aparat penegak hukum menelusuri kebernaran keterlibatan SS dan DS pada proyek ULP kabupaten Simalungun yang dalam pengerjaannya sangat memprihatinkan.

2.Agar PWI(persatuan wartawan Indonesia) mengambil tindakan tegas terhadap oknum SS atau DS yang telah mencoreng dunia pers.

3.Agar pimpinan CENTRAL Media untuk memberhentikan dan menertibkan oknum pers di Harian CENTRAL MEDIA yang diduga besar menjadikan Medan menjadi wahana transaksional.” Ucapnya.

Aksi para pendemo yang mengaku dari Mahasiswa tersebut, disambut baik oleh redaktur Surat Kabar Harian CENTRAL, Faisal Tampubolon,. Faisal mengatakan, sangat menghargai dan menghormati aspirasi para mahasiswa yang tergabung pada elemen masyarakat pemerhati Media dan Komunikasi Sumatera Utara tersebut.

” Saat ini merupakan alam demokrasi, dan siapapun dapat menyampaikan aspirasi mereka asal dengan santun, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai wartawan yang ada di harian CENTRAL, seperti yang disebutkan berinisial SS dan DS, kami baru mengetahuinya. Kami juga meminta kepada adik-adik mahasiswa untuk membuat pengaduan ke PWI jika menemukan adanya keterlibatan wartawan Harian CENTRAL seperti yang di tuduhkan. Namun sesuai kode etik jurnalis dan keterbukaan informasi publik, kita akan dukung.” Pungkasnya.

Selesai menyampaikan aspirasinya dan mendengarkan jawaban dari redaktur Harian CENTRAL, para mahasiswa tersebut akhirnya membubarkan diri. Situsasi di Jalan Brigjend katamso tersebut sempat macet akibat adanya aksi yang berlangsung selama 30 menit tersebut.(MR/red)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.