16 Kepala Sekolah Ini Dimutasi Pemko Medan.

16 Kepala Sekolah Ini Dimutasi Pemko Medan.
Bagikan

MetroRakyat.com  | MEDAN — Pemerintah Kota Medan telah melakukan mutasi kepada 16 kepala sekolah negeri. Namun, dalam peraturannya wewenang itu semestinya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Pemko Medan Mutasi 16 Kepala Sekolah
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Lahum Lubis saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Balai Kota Medan, Jumat (14/10/2016).

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan, Lahum Lubissaat ditemui di ruangannya membantah telah melanggar peraturan. Pasalnya, serah terima wewenang dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2016. Sementara rotasi dilakukan pada tanggal 30 September 2016. “Kalau soal itu. Gak ada masalah itu. Karena sebelum serah terima. Dan ada juga peraturan kementerian untuk memberikan wewenang kepala daerah melakukan mutasi. Dan gak ada yang di nonjobkan,”ujarnya, Jumat (14/10/2016).

Rotasi ini dilakukan, kata Lahum atas permintaan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan. Selain itu, ada tiga posisi kepala sekolah yang kosong. “Itu permintaan dari Disdik. Kami melakukan mutasi sesuai dengan arahan dari Pak Wali,”kata Lahum sembari tak menjawab adanya hubungan kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016 dengan rotasi saat ini.(MR/TM/Nelson).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.