Satuan Narkoba Polres Belawan Tangkap Oknum PNS
MetroRakyat.com | BELAWAN – Satuan Narkoba Polresta Belawan mengadakan Press reales didepan halaman Markas Komando Polresta Belawan pagi tadi, Senin(26/09/16).sekira jam 11.00 WIB.
Menurut Kapolresta Belawan AKBP Tri Setyadi didampingi Kasat Narkoba AKP Dedi Kurniawan “Kita berhasil menangkap pada hari rabu, 14 September sekira pukul 06.30 terhadap satu orang tersangka Nuning Susanti alias Nuni yakni warga pasar 4 Barat Terjun kec. Medan Marelan dengan Barang Bukti Shabu sebanyak 0.5 Kg, ujar Tri
Tambah dia lagi “Dan pada tanggal 20 September 2016 sekira pukul 13.30 WIB kami juga menangkap dua orang sekaligus, yang pertama Syahril Ramadhan Pohan, AMD(PNS) warga jalan serbaguna pasar IV desa Helvetia Kec.Labuhan Deli Kab.Deli serdang, papar AKBP Tri setyadi yang diamini AKP Dedi Kurniawan.
Sahut Kapolres Belawan pula “Barang Bukti PNS itu berupa 1 bungkus plastik klip bening kecil berisi Shabu seberat 0.2 gram, 1buah kotak minuman teh botol sosro yang didalamnya ada perlengkapan alat hisab Shabu dan 1buah tas sandang warna cokelat yang didalamnya ada perlengkapan alat hisap Shabu”.
“PNS yang kedua Hendi Kurniawan alias Endi warga Helvetia juga, dan Barang bukti dia 1(satu) bungkus plastik klip bening kecil yang didalamnya berisikan Shabu-Shabu sebanyak 0, 2 gram”, terang Tri kembali.
Tersangka lain yaitu “Irwan alias cenil dan Agus alias Adun sama-sama warga gang Manggis Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, ditemukan Barang Bukti (BB) Iwan Cenil berupa Shabu seberat 4.42 gram”,
“sedangkan BB adun dengan kaca pin berisi sisa Shabu 1,5 gram, dan rata-rata para TSK dikenakan ancaman seumur hidup atau paling lama 20 tahun”tegas Tri Setyadi dan juga Dedi Kurniawan. (Ariel)
