Pembongkaran Bangunan Diatas Aliran Sungai Bedera, TRTB Dinilai Pilih Kasih
MetroRakyat.com | MEDAN – Pembongkaran bangunan yang berada diwilayah aliran sungai bedera di Jalan Asrama Medan Helvetia sebelum rel Kereta Api, yang dilakukan oleh tim gabungan Pemerintah Kota Medan yakni Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan dan Dinas Bina Marga Kota Medan beserta instansi terkait dinilai warga korban pembongkaran pilih kasih.

Meskipun demikian, warga yang bangunannya dibongkar dengan alat berat milik Dinas PU Bina Marga tidak mampu berbuat apa-apa.Kamis(15/9/2016).
Ita(36) warga yang rumah dan bangunannya turut dibongkar oleh Dinas TRTB kepada wartawan mengatakan pembongakaran yang dilakukan adalah tebang pilih. “Kenapa hanya kami saja yang diruntuhkan bangunannya, sejak tahun 2002 lalu semua tanah dan bangunan disekitar sini sudah digani rugi oleh Pemko. Namun tidak semuanya dibongkar. “Kalau untuk kepentingan Pemko Medan, kami mendukung, tapi harusnya janganlah dipilih-pilih, bangunan kami dibongkar, sementara ada masih beberapa rumah tidak dilakukan pembongkaran. Kalau sekalian membongkar, kenapa tidak semuanya saja yang sudah didata dan ganti rugi, ini namanya tidak adil.” Ujar nya.


Masih dilanjut ibu ini lagi, bahwa ada pemilik bangunan yang bangunannya tidak dibongkar, sama-sama dibangun ditepi sungai. ” Dulunya tanahnya milik marga Marbun, dan telah diganti rugi oleh Pemko, selanjutnya, Marga Marbun yang tanahnya sudah diganti rugi menjual tanahnya kepada keturunan Tionghoa, dan anehnya ada pula sertifikat tanahnya. Saat ini tanah tersebut dibuat gudang penampungan barang bekas dan plastik (Botot), kalau untuk keindahan kota Medan, kenapa tidak semua bangunan dibongkar, agar kelihatan lebih indah.” Terang Ita didampingi suaminya Budiman Sihaan(34).
Amatan wartawan saat pembongkaran dan pengorekan, ternyata saluran sungai Bedera yang berada dilahan sepanjang lebih kurang 70 M Jalan Asrama Kelurahan Dwikora Medan Helvetia, diketahui selama ini telah ditutup pada bagian atasnya, dan didirikan bangunan. Akibatnya terjadi penyempitan dan menghambat aliran air sungai dan sering menyebabkan banjir didaerah sekitarnya.
Untuk membantu kelancaran proses pembongkaran dan pengorekan, Dinas Bina Marga mengerahkan alat berat berupa Eskavator,Beko dan puluhan truk.
Ketika proses pembongkaran dan pengorekan dilakukan, banyak masyarakat sekitar yang ikut menyaksikan. Meskipun masyarakat menilai ada pilih kasih terhadap pembongkaran tersebut, namun tidak ada perlawanan oleh masyarakat yang bangunannya dibongkar. Hal ini dikarenakan pihak Pemko Medan jauh sebelum pembongkaran dilakukan telah memberi peringatan sesuai prosedur yang ada dan memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang bangunannya dibongkar.
Ir Samporno Pohan MT selaku Kepala Dinas TRTB Kota Medan mengatakan, ganti rugi sudah dibayar kepada pemilik bangunan jauh sebelum pembongkaran ini dilakukan, dan semua peringatan sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Kita sebelumnya sudah peringatkan mereka untuk bongkar sendiri. Namun saat ini seperti inilah kondisinya, bangunan mereka berada diatas aliran sungai. Awalnya dulu tidak begitu, namun karena sekarang mereka sudah mendirikan bangunan, akhirnya terjadi penyempitan pada aliran sungai. Sehingga Jalan Asrama sampai Bumi Asri sering terjadi banjir, karena terhambatnya aliran air”, jelasnya.
Disampaikannya, Pemko Medan akan mengembalikan kondisi aliran sungai sesuai dengan yang alami dahulunya. “Apapun aliran air ini harus berjalan dengan baik, agar masalah dikawasan ini terselesaikan. Selanjutnya juga ke arah utara sampai batas kota kita akan tetap lakukan normalisasi, pelebaran dan pengorekan”, tegasnya.
Saat ditanyai terkait bangunan yang masih tetap berdiri dan belum dibongkar meskipun seluruhnya sudah diganti rugi oleh Pemko Medan, Syampuno Pohan mengatakan, semua bangunan sepanjang jalan Asrama Helvetia yang sudah diganti rugi tersebut tetap akan dibongkar.
” Kita juga akan tetap membongkar semua bangunan yang telah diganti rugi oleh Pemko, namun untuk kali ini, kita fokus dulu membongkar bangunan yang menutupi aliran sungai.” Terangnya.
Sementara itu salah satu tokoh masyarakat yang menyaksikan pembongkaran tersebut memberikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Medan.
“Tindakan Walikota ini berani, kita angkat jempol. Jika kedepannya bung Eldin berani seperti ini seterusnya, kita yakin Medan akan lestari, namun harus tetap menjaga pri kemanusiaan karena mereka semua rakyat kita juga. Masyarakat yang mendirikan bangunan ini tidak mengetahui aturan, mereka tidak salah”, ungkapnya.
Diharapkannya juga, Pemprovsu, DPR dan Pemko Medan harus dapat saling bersinergi dan bekerjasama agar titik terang dimana kesalahan yang ada bisa didapat dan dicari solusinya.
Sementara itu, Camat Medan Helvetia, Drs Edi Mulia Matondang, mengatakan “Pembongkaran ini dilakukan untuk menyahuti keluhan masyarakat Medan Helvetia karena ketika hujan deras turun, diwilayah tersebut kepap kali terjadi banjir. Sungai mengalami penyempitan dan pendangkalan sehingga tidak mampu menampung debit air kemudian meluap dan menggenangi rumah warga sekitarnya. Hal ini terjadi akibat aliran sungai tertutup bangunan yang berada diatas aliran sungai tersebut dan membuat terhambatnya aliran air sungai.” Ujar mantan Camat Medan Denai ini menjelaskan.
Tampak juga hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan Khairul Syahnan ST MAP, Kabid Pengendalian Pemanfaatan Ruang Dinas TRTB Kota Medan Indra SH MAP, Camat Medan Helvetia Drs Edi Mulia Matondang beserta seluruh lurah dan staff sekecamatan Medan Helvetia, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Medan, serta pihak kepolisian dan koramil setempat.(Red/MR)
