Tiga Pelaku Pencuri Meteran Token Diciduk Polsek Sunggal

Tiga Pelaku Pencuri Meteran Token Diciduk Polsek Sunggal
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Tiga pelaku pencurian 2 unit meteran listrik jenis token Komplek Perumahan Green Permata Mencirim Desa Sei Sengkol, diringkus petugas unit Reskrim Polsek Sunggal, Kamis (28/8/2016) sore.

Ke tiga pelaku yang diamankan itu diantaranya Syafrizal (43) warga Jalan Jati Dusun I Desa Sei Mencirim, Alan Hariadi (23) warga Jalan Sekip Dusun VI dan Sulaiman (41) warga Jalan Johar 14 Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal.

Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri ketika dikonfirmasi mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (6/4) lalu ketika korban Bahtra Sitepu (46) mengetahui bahwa 4 unit meteran listriknya telah hilang.

Selanjutnya, korban pun baru mengetahui bahwa pelakunya adalah Safrizal (tersangka) dan pada Rabu tanggal 24 Agustus 2016, kemudian korban bersama personil Polsek Sunggal melakukan penangkapan pelaku bernama Syafrizal.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku menerangkan bahwa ia mengambil 3 unit meteran listrik jenis token dengan cara datang ke rumah-rumah yang dalam tahap membangun,” ungkap Daniel.

Daniel mengatakan saat keadaan komplek sudah sepi, para pelaku langsung mengambil 3 unit meteran listrik milik korban.

“Keesokan harinya pelaku menjualkan 1 meteran listrik kepada Sulaiman (tersangka)  seharga Rp 1,2 juta,” terang Daniel.

Setelah beberapa hari kemudian, lanjut Daniel, pelaku menjual 1 meteran listrik kepada Alan Hariadi (tersangka) seharga Rp 1,2 juta. “Sisanya 1 meteran listrik disimpan di rumah pelaku,” ucapnya.(red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.