Operasi Gerhana III Petugas Bea Cukai Berhasil Mengungkap 50 Kasus Penyelundupan Senilai Rp 20 Miliyar

Operasi Gerhana III Petugas Bea Cukai Berhasil Mengungkap 50 Kasus Penyelundupan Senilai Rp 20 Miliyar
Bagikan

MetroRakyat.com | BELAWAN – Patroli laut dalam Operasi Gerhana III yang dilaksanakan petugas Bea Cukai mulai 6 Juni hingga 21 Juli 2016 lalu berhasil mengungkap 50 kasus penyelundupan senilai Rp.20 Miliar serta berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp.9 miliar.Foto Simbolis Pemusnahan Miras

Ini merupakan patroli laut terpadu dibawah Koordinasi Subdit Patroli laut Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) antara Kanwil DJBC aceh, Kanwil DJBC Sumut, Kanwil DJBC Riau, Dan Sumatera Barat. Yang meliputi 16 kantor DJBC diwilayah Sumut. Operasi ini didukung oleh 29 kapal patroli dan 579 ABK.

Derektur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi didampingi segenap pejabat instansi  terkait diantaranya Perwakilan Kejatisu, Lantamal I Belawan, Ditpolairdasu, Pangdam 1 BB, Karantina Ikan dan Tumbuhan,dalam pemaparan Pers sekaligus kegiatan pemusnahan barang bukti sejumlah kasus tersebut di Halaman kantor Pelayanan DJBC Jalan Anggada Belawan.Kamis (04/08/2016). Pagi, mengatakan “Operasi gerhana ketiga bertujuan untuk menghadang arus penyelundupan barang illegal antara lain ballpres (pakaian bekas), bawang asal Malaysia maupun Miras bermerek di.perairan Selat Malaka sebagai tindak lanjut dari Intruksi Presiden Joko Widodo,” Ucap Pambudi.

Lanjut Pambudi “ Nilai barang secara keseluruhan atas 50 kasus tersebut sebesar 2 Miliyar, dengan total kerugian Negara yang berhasil diselamatkan 9 Miliyar Rupiah, dan juga memberikan Implikasi besar terhadap perlindungan Industri dalam negeri, lingkungan hidup, Ekonomi dan perdagangan dalam negeri serta melindungi petani dalam negeri”. Tutup Pambudi. (Hendra)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.