Di Tahun 2026, Kota Pematangsiantar Dapat Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni 634 Unit Dari Kementerian PKP

Di Tahun 2026, Kota Pematangsiantar Dapat Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni 634 Unit Dari Kementerian PKP
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Kota Pematangsiantar merupakan salah satu daerah yang mendapat perhatian dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bentuk bantuan berupa rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin yang tidak sanggup memerbaiki rumahnya secara mandiri. Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat golongan ekonomi rendah, dan merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945.

Di tahun 2026 ini, Kota Pematangsiantar mendapatkan kuota BSPS untuk 634 unit rumah tidak layak huni. Diharapkan bantuan ini tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan sesuai kriteria yang ditentukan oleh peraturan program ini.

Demikian disampaikan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Subrata Nata Lumbantobing SSTP MSP dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan dan Monitoring Progres Bedah Rumah serta Kumuh dan Sanitasi Tahun Anggaran (TA) 2026 di Pematangsiantar. Kegiatan yang digelar di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Sabtu (10/10/2026). Hadir, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Dr Sri Haryati SPi MSi.

Dalam kesempatan tersebut, Wesly yang diwakili Subrata
menyampaikan Kota Pematangsiantar memiliki kawasan kumuh yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, yakni berada di Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara dengan luas kawasan 19,85 hektare (Ha). Untuk itu, Wesly berharap dengan kunjungan Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP ke Kota Pematangsiantar, kawasan kumuh tersebut dapat menjadi prioritas dari Kementerian PKP.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam pengumpulan data untuk calon penerima bantuan BSPS ini. Saya yakin banyak kendala di lapangan yang dihadapi. Namun mari kita tetap komitmen agar program ini dapat sukses terlaksana di Kota Pematangsiantar. Sehingga membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kota Pematangsiantar yang lebih baik,” kata Wesly.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kota Pematangsiantar Robert Sitanggang SSTP MSi dalam pemaparannya menyampaikan, Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh yakni berupa perbaikan rumah tidak layak huni untuk pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di luar kawasan permukiman dengan luas di bawah 10 Ha.

Sampai tahun 2025, kata Robert, Kota Pematangsiantar telah menangani 830 unit rumah tidak layak huni. Dari 830 unit rumah tersebut, Kota Pematangsiantar mendapat dana alokasi khusus (DAK) tertinggi dari pemerintah pusat. Rinciannya dari DAK 528 unit, Provinsi Sumut 95 unit, dan Dana Alokasi Umum (DAU) 207 unit.

“Kami berharap ke depan dari pemerintah pusat dapat memberikan intervensi kepada rumah tidak layak huni, khususnya di Kota Pematangsiantar,” tuturnya.

Di tahun 2026, lanjutnya, Pemko Pematangsiantar telah menganggarkan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan kumuh sebanyak 15 unit, dan rehabilitasi RTLH di kawasan non kumuh 8 unit.

“Dan saat ini program tersebut sedang berjalan, total ada 23 unit,” terangnya.

Ia mengutarakan, diperlukan upaya berkelanjutan melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni, dukungan pemerintah, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat dan mewujudkan rumah layak huni bagi warga Kota Pematangsiantar.

Lebih lanjut Robert memaparkan, Kota Pematangsiantar mendapat bantuan Program BSPS sebanyak 634 unit. Saat ini masuk tahap verifikasi. Tahap pertama 300 unit. Namun dari 300 unit tersebut, banyak kendala yang dihadapi, sehingga ada 43 unit yang lolos dan yang tidak lolos 253 unit.

“Ini diakibatkan calon penerima bantuan meninggal dunia, rumah sudah layak huni, dan calon penerima bantuan menolak bantuan,” terangnya.

Selanjutnya, kata Robert, pihaknya sudah mengusulkan data pengganti yang sudah diverifikasi oleh tim, sebanyak 229 unit.

“Sisa yang belum dikirim sebanyak 24 unit, dan dalam waktu dekat akan terlaksana,” ujarnya.

Di verifikasi tahap II, ada 334 unit dalam proses melengkapi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun Kartu Keluarga (KK). Diharapkan di tahun 2026, rehabilitasi rumah 334 unit tersebut bisa terlaksana dengan baik.

Ditambahkan Robert, sejumlah kawasan menjadi sasaran perhatian Pemko Pematangsiantar dalam upaya peningkatan kualitas permukiman. Dari 53 kelurahan, sebanyak 23 kelurahan masuk kawasan kumuh.

“Namun di perjalanannya, kami sudah melakukan beberapa intervensi, baik melalui peningkatan rumah tidak layak huni, perbaikan saluran drainase, perbaikan jalan, dan lain sebagainya,” terangnya.

Saat ini, katanya, Dinas PKP Kota Pematangsiantar sedang menyusun Program Perencanaan Peremajaan Kawasan Permukiman Kumuh di lima kelurahan, yakni Kahean, Martoba, Sigulang-gulang, Naga Pitu, dan Tanjung Tongah.

Di akhir pemaparannya, diputar video kawasan kumuh di Kota Pematangsiantar.

Sementara itu, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan, kehadirannya ke Kota Pematangsiantar untuk mempercepat proses rehabilitasi rumah, sehingga yang sebelumnya rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Untuk tahun ini, di Kota Pematangsiantar ada 634 unit rumah yang akan direhabilitasi menggunakan anggaran dari Kementerian PKP.

“Kita komit, akhir Oktober alokasi untuk seluruh Indonesia sudah selesai dicairkan. Karena November dan Desember sudah fokus pembangunan dan relokasinya. Untuk itu, mohon kerja sama seluruh pihak, agar program ini dapat terlaksana dengan baik,” harapnya.

Di akhir kegiatan, diserahkan cenderamata kepada Sri Haryati.

Turut hadir, tim dari Kementerian PKP dan Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing SSTP MSi, para camat, dan para lurah. (MR/M. Baringin P Sihombing)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan