Hati-Hati Ada Galon Mineral Aqua Yang KW Alias Palsu
MetroRakyat.com I BANTUL — Jajaran Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengungkap praktek pemalsuan air mineral dalam galon merk ternama yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman. “Terungkapnya pemalsuan air mineral galon itu bermula dari informasi masyarakat yang merasa air mineral yang dibeli ada kejanggalan,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo saat jumpa pers pengungkapan kasus itu di Polres Bantul, Sabtu.
Menurut dia, rumah produksi air mineral galon palsu di wilayah Sleman itu terungkap pada Kamis (11/8), Ini setelah jajaran Reskrim Polres Bantul menggerebek lokasi pemalsuan minuman kemasan bermerek ‘aqua’ serta menangkap tiga tersangka yang terlibat. Sebelum mengungkap kasus pemalsuan dan menangkap tiga tersangka itu, Polres Bantul telah melakukan penyelidikan dan penelusuran di lapangan selama hampir satu bulan atau sejak pertengahan Juli 2016 sejak laporan masyarakat yang dirugikan itu. “Dari laporan itu kita kembangkan dan diperoleh informasi ada di Gamping Sleman, selanjutnya kita ke sana terdapat sebuah rumah produksi air mineral palsu, kemudian kita geledah dan amankan tersangka,” katanya.

AKP Anggaito mengatakan, dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 20 galon merk aqua berisi air mineral palsu siap edar, dan 13 galon kosong, serta sebuah mobil yang digunakan untuk mendistribusikan ke berbagai warung-warung warga. “Kita juga mengamankan sebuah pompa air, selang untuk mengalirkan ke galon tersebut. Jadi mereka (tersangka) menggunakan air sumur langsung yang dipompa, kemudian dari keran langsung dituangkan ke galon,” katanya.
Ia menjelaskan, dari galon isi air mineral palsu tersebut, oleh tersangka ditutup dengan tutup bekas yang sudah direkondisi. “Sekilas memang terlihat sama antara galon asli (produksi pabrik resmi) dengan yang palsu, namun akan terlihat beda pada bagian tutupnya, karena terlihat bekas terbakar kena soldir,” katanya.
Air Mineral Palsu Diduga Beredar di Depok
Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Depok melakukan penggerebekan terhadap tempat usaha air minum mineral palsu di Jalan Rawa Jati, Krukut, Limo, Ahad (5/6/2016) malam. “Terbongkarnya usaha pemalsuan air minum miniral palsu ini atas informasi dan pengaduan warga,” ujar Kapolres Depok, AKBP Harry Kurniawan di Mapolresta Depok, Selasa (7/6/2016). Menurut Harry, setelah mendapat laporan warga, pihaknya menugaskan aparat kepolisian Satreskrim dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Teguh Nugroho melakukan observasi. “Pada saat anggota polisi melakukan penggerebekan pelaku sedang mengoplos galon isi 19 liter dengan air dari dalam sumur. Setelah itu pelaku juga mengemas tutup galon dengan merek ternama minuman air mineral,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan pelaku RAS (33), usaha yang telah digelutinya dari Februari 2016 tersebut dalam sehari berhasil memproduksi 30 galon. Galon-galon tersebut oleh pelaku disebar ke sebagian wilayah Depok dan dijual eceran. “Dalam sehari pelaku dapat memproduksi puluhan galon air dengan memalsukan salah satu merek terkenal air minum. Hasil keuntungan menjual galon tidak mencapai sebulan memperoleh sekitar Rp 3 juta. Per galon rata-rata pelaku menjual sekitar harga 10 ribu,” tutur Harry.
Penggeledahan yang dilakukan berhasil menyita barang bukti sebanyak 426 tutup galon bertuliskan Aqua, enam filter air, tiga tabung gas, serta satu unit mobil suzuki pick up B 9482. “Peredaran air mineral dengan memalsukan merek dagang terkenal seperti yang dilakukan pelaku RAS juga karena kurang kewaspadaan dan teliti dari konsumen dalam melihat produk. Pelaku dikenakan UU Perlindungan Konsumen Pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1, dan UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman lima tahun denda Rp 2 Milliar,” tegas Harry.
Kapolsek Limo, Depok, Kompol Hendrik Situmorang mengatakan dengan memalsukan merek dagang air minum terkenal sudah sangat meresahkan masyarakat. Dengan demikian diimbau kepada masyarakat khususnya warga Kecamatan Cinere dan Limo untuk lebih waspada dan teliti dalam membeli air minum mineral.
“Meski pelaku sudah dapat ditangkap. Namun diduga masih ada produk-produk air minum mineral palsu yang ditempatkan di galon masih beredar bebas. Mengantisipasi hal tidak diinginkan, kami meminta kepada masyarakat agar lebih teliti dan mengecek setiap barang yang dibeli di warung maupun supermarket,” imbuh Hendrik. (REP/MR02).
