DPRD Provinsi Sumut, Sutrisno Pangaribuan : Kasus Kekerasan Oknum TNI AU, Dikarenakan Kelalaian Pemko Medan.

DPRD Provinsi Sumut, Sutrisno Pangaribuan : Kasus Kekerasan Oknum TNI AU, Dikarenakan Kelalaian Pemko Medan.
Bagikan

MetroRakyat.com  I  MEDAN — Kekerasan dan kebrutalan oknum TNI Angkatan Udara di Sarirejo, Medan,Senin (15/8) lalu membuat banyak pihak angkat bicara, disamping warga yang menjadi korban pemukulan dan penembakan oleh oknum TNI AU, awak media turut menjadi korbannya. Sutrisno Pangaribuan menegaskan bahwa ini merupakan kelalaian Walikota Medan Dzulmi Eldin yang dianggap gagal memediasi antara TNI AU Lanud Suwondo dengan Warga Sarirejo. Sutrisno menyayangkan sikap Walikota Medan pasca kerusuhan kemarin, memutuskan hanya berencana memfasilitasi pertemuan saja. “Mengapa ketika ada kerusuhan seperti ini, ada inisiatif Walikota Medan fasilitasi pertemuan itu ? Justru jauh sebelumnya, Pemko Medan setelah mengetahui bahwa putusan Mahkamah Agung memenangkan warga Sarirejo terkait status tanah itu, menyurati Menteri Keuangan dan Menteri Pertahanan dan Keamanan untuk  memberitahukan hal ikhwal tanah itu, dan bukan seperti saat ini tanah tersebut berstatus quo, sehingga  hal ini bisa dimanfaatkan pihak lainnya sebagai pengembang yang wacananya akan membeli lahan itu, dan hal ini menimbulkan perlawanan dari warga Sarirejo yang merasa tempat mereka tinggal diserobot orang”, ungkap Politisi PDI Perjuangan itu. 

Terkait kasus kekerasan yang terjadi kemarin,  Sutrisno kembali menyalahkan Walikota Medan yang dianggap lamban dalam  upaya penyelesaian masalah sengketa tanah tersebut, yang berujung konflik. Sutrisno katakan bahwa Walikota Medan dan FKPD (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) harus turun ke lapangan cross check masalah yang terjadi, dan bukannya mengulur waktu sampai pada Kamis mendatang. Sutrisno menganggap bahwa masalah kekerasan yang dialami warga dan wartawan kemarin bukan masalah biasa, dan masalah tersebut adalah menyangkut keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. “Ini adalah masalah keamanan masyarakat, dan bukan bisa ditunda-tunda. Maka yang bertanggungjawab adalah FKPD, yakni Pemko Medan, TNI / Polri dan stakeholder lainnya, dan FKPD adalah mediator dan sekaligus fasilitator terkait konflik yang terjadi. Saya rasa Pemko Medanlah yang memiliki warga di Sarirejo itu, dan Pemko harus melindunginya dari bentuk kekerasan dan mengenai siapa yang menjadi penjaga akan keamanan warga itu adalah tanggungjawab Kepolisian”, pungkas Sutrisno saat dihubungi  kepada MetroRakyat.com, Selasa (/8/2016).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.