AKBP. Rio Nababan Dihunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Harian Kapolres Karo
MetroRakyat.com I MEDAN — Pasca-bentrokan di Desa Lingga, Berastagi, pekan lalu, AKBP Pangasian Sitio ditarik dari jabatan Kapolres Tanah Karo ke Polda Sumut. Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol. Rina Ginting saat dihubungi membenarkan adanya pergantian posisi tersebut. Menurutnya Sitio digantikan posisinya sebagi orang nomor satu di tanah Karo. “Benar ditarik sementara ke Polda, guna mempercepat penyidikan terkait kasus di Kabupaten Karo. Dan dihunjuk sebagai pelaksana tugas harian Kapolres Karo yakni AKBP. Rio Nababan, SIK”, ungkap Rina kepada MetroRakyat.com, Senin (8/8/2016).

Sebelumnya, sebanyak 30 orang personel Polres Karo diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara. Para personil diperiksa terkait kerusuhan di Desa Lingga, beberapa waktu lalu. Kapolres Karo saat itu AKBP Pangasian Sitio mengatakan, pihaknya akan transparan dalam penyelidikan. Dia dan 30 anggotanya sudah memberikan keterangan. “Tim Propam dan Mabes Polri dan Polda Sumut sudah datang untuk melakukan pemeriksaan,” katanya, beberapa waktu lalu. Pangasian meyakini, penanganan kericuhan yang mereka lakukan sudah sesuai dengan prosedur. Dia mengatakan setiap anggotanya sudah diberikan arahan dan paham metode penanganan kericuhan. “Saya sudah bertugas jadi polisi selama 19 tahun dan lama di Jakarta. Jadi sudah biasa menangani kerusuhan. Mulai dari masa tenang, mulai anarkis sampai overmark. Saya yakin kami tidak menyalahi ketentuan,” katanya.

Pangasian mengatakan pada kericuhan itu warga sudah menyiapkan batu, bom molotov serta benda tajam. Warga juga sudah berniat membakar Polres, sehingga upaya pencegahan dan pengarahan untuk melindungi Polres langsung diberikan kepada anggota yang berdinas saat itu. (MR/Trib).
