Ahli Toksikologi: Penyebab Jessica Garuk-garuk Mungkin Sianida

Ahli Toksikologi: Penyebab Jessica Garuk-garuk Mungkin Sianida
Bagikan

MetroRakyat.com  I   JAKARTA  —  Ahli toksikologi forensik Nursamran Subandi kembali memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus kematian Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016). Nursamran melihat tayangan CCTV yang sudah diperbesar ahli digital forensik Muhammad Nuh. Dalam tayangan tersebut, Nursamran melihat Jessica menggaruk-garuk tangan dan pahanya dalak waktu yang cukup lama. Dia pun menyimpulkan adanya kemungkinan penyebab Jessica garuk-garuk adalah sianida. “Karena banyak itu (garuk-garuknya) kemungkinan ada penyebab itu karena sianida,” ujar Nursamran di dalam persidangan.

Meski begitu, Nursamran tidak dapat memastikan hal tersebut. Sebab, diperlukan data untuk memastikan kebenaran Jessica garuk-garuk karena sianida. “Tapi kepastian tidak bisa, karena itu harus dengan data,” kata dia. Pada sidang pekan lalu, Nursamran sempat menjelaskan salah satu efek apabila terkena sianida, bagian tubuh akan gatal-gatal. Dia pernah merasakan sendiri hal tersebut. Majelis hakim pun menunjukkan tayangan CCTV yang menunjukkan Jessica menggaruk tangannya. Namun, saat itu dia juga tidak bisa menyebut penyebabnya karena sianida.

Sebab, dia hanya melihat satu momen Jessica menggaruk tangannya, berbeda dengan tayangan yang dilihatnya hari ini. (Baca: Jessica Garuk Tangan karena Terpapar Sianida?) Wayan Mirna Salihin meninggal setelah minum kopi vietnam yang dipesan Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Kopi tersebut diketahui mengandung sianida. JPU mendakwa Jessica dengan tuduhan telah melakukan pembunuhan berencana dalam kasus itu.

Peristiwa 24 Detik Inikah Bukti Jessica Masukkan Sianida ke Kopi Mirna?

Ahli dari Mabes Polri menjelaskan peristiwa dalam rekaman CCTV Kafe Olivier saat sidang untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat. Foto: Ricardo/JPNN
Ahli dari Mabes Polri menjelaskan peristiwa dalam rekaman CCTV Kafe Olivier saat sidang untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat. Foto: Ricardo/JPNN

 

Pakar Digital Forensik Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al Azhar mengatakan, ada 24 detik krusial di mana terdakwa Jessica Kumala Wongso memainkan tangannya di gelas vietnamese ice coffe yang dipesan untuk korban Wayan Mirna Salihin.  Gerak-gerik itu tampaknya meyakinkan penyidik bahwa Jessica lah yang memasukkan sianida ke dalam kopi Mirna. “Dia menoleh ke CCTV. Tas dibuka menggunakan kedua tangan. Ada beberapa waktu kegiatan membuka tas. Kemudian diletakkan sesuatu di atas meja. Ada gerakan tangan memindahkan sesuatu ke atas meja, 24 detik kegiatan memasukan sesuatu,” kata Nuh di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8).‎ 

Berikut 24 detik ‎krusial Jessica menuangkan sesuatu:
16:22:58, terdakwa duduk kembali ke meja nomor 54 setelah membayar koktail. Meski jauh, tapi terdakwa tidak terhalangi tanaman dan terlihat dalam CCTV.

16:23:37, terdakwa menggeser duduknya ke bagian tengah sofa. Dia mengambil garis sejajar dengan CCTV dan tanaman hias. Sehingga, posisi badan terhalangi tanaman hias. Tapi, gerakan tangan dan kepala masih terlihat.

16:24:19, petugas kafe membawa kopi dan menaruhnya di depan terdakwa. Kegiatan itu selesai sampai 16:26:45. Pada waktu yang sama, dari kamera belakang, terlihat petugas membawa kopi dalam kondisi gelas kopi masih berwarna putih. Kondisi sedotan juga terpisah dari gelas. Lalu posisi kopi ada di ujung meja.

16:27 sampai detik 28, ada petugas lain, membawa koktail dan meletakkan di dekat terdakwa. Dari kamera depan, terlihat ada gerakan kepala terdakwa, namun posisi badan terhalangi tanaman hias.

16:28:20, terdakwa mengambil dudukan menu, dan pindahkan ke ujung meja dekat terdakwa.

16:28:40, terdakwa menggeser salah satu paper bag dan menjadi sejajar dengan arah kamera CCTV

16.29.50, terdakwa membuka tas dengan kedua tangannya. Analisa di sini adalah analisa pixel, jadi jika ada sesuatu bergeser, pasti ada gerakan pixel kamera

16:30:55, terdakwa mengambil dudukan menu di ujung meja dibawa kedekatnya. Selama kegiatan itu terdakwa beberapa kali menoleh ke kanan dan ke kiri. Terekam juga kegiatan memegang rambut.

16:33:13, terdakwa memindahkan gelas kopi di depan dia, ke ujung (sebelah kanan), yang mana saat itu masih terhalang paper bag. Terdakwa memindahkan gelas kopi, sambil menoleh ke kiri ke kanan dan melihat ke depan lalu memegangi rambut.

16:33:53, terdakwa memindahkan paper bag dengan kedua tangannya di atas meja ke bangku sofa. Pertama, dua paper bag dipindahkan dengan kedua tangan, lalu diletakkan di sofa sebelah kanan, dilanjutkan dengan gerakan ke belakang sofa. Jadi di atas meja tidak ada lagi paper bag. (MR/Komp/JPNN).

 

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.