17 Kali Beraksi, Anak UMSU Gol Di Polsek Sunggal

17 Kali Beraksi, Anak UMSU Gol Di Polsek Sunggal
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil meringkus pelaku Jambret yang sudah 17 kali beraksi saat berada di Jalan Amal Kelurahan Sunggal. Selasa (2/8) sekitar pukul 15.00 WIB

Tersangka yang berhasil diamankan tersebut yakni Arif Prasetya (21) warga Desa Paya geli Gang Mesjid Kecamatan, sementara 3 rekannya RM, IQ, KJ masih dalam pengejaran (DPO).

Menurut informasi yang dihimpun, tersangka diamankan berdasarkan laporan korban Senang Ukur br Sebayang dengan bukti laporan nomor : LP/1135VII/2016/SPKT POLSEK SUNGGAL tanggal 25 Juli 2016.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Suzuki FU BK 6379 ACH dan 15 buah tas milik para korban.

Menurut Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri didampingi Wakapolsek AKP Trila Murni, Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono dan Panit II Ipda Maratua Manik, mengatakan pelaku melakukan aksinya menjambret tas korban dengan cara memepet lalu menarik tas korbannya.

“Dari pengakuannya, pelaku melakukan aksinya sudah 17 kali bersama 3 rekannya yang masih DPO,” ungkapnya, Selasa (2/8) sore.

Dijelaskan mantan Kapolek Deli Tua tersebut, dari tangan pelaku petugas mengamankan 1 unit sepeda motor dan 15 tas para korban.

“Dari tangan pelaku kita amankan 1 sepeda motor yang digunakan untuk beraksi dan 15 tas hasil jambretannya, “jelasnya

Daniel menambahkan jika tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Pelaku, yang merupakan Mahasiswa Univeritas Muhammadyah Sumatera Utara saat diwawancarai megaku dirinya nekat menjambret selama 17 untuk bayar uang kuliah dan untuk membeli narkotika

“Ia bang 17 kali, uangnya untuk bayar uang kuliah, sama beli sabu. Kami ada 4 orang bang,”akunya di Polsek Sunggal.(mar)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.