Gubsu Minta ASN Masuk Kantor 11 Juli Usai Liburan Lebaran
MetroRakyat.com I MEDAN – Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sumut untuk kembali bekerja usai libur lebaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Ini perlu diingat, kita masuk kantor dan kembali bekerja sebagai abdi negara pada Hari Senin Tanggal 11 Juli 2016,” Erry saat memberikan arahan pada
apel pagi terakhir sebelum memasuki libur nasional Hari Raya Idul Fitri di pelataran Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Jumat (1/7/2016).
Menurut Erry, hal tersebut wajib dilakukan oleh para ASN sehingga produktifitas kerja Pemprov Sumut tidak terganggu dan berjalan sebagaimana mestinya.
“Tolong ini dipatuhi, para ASN harus menjadi tauladan dan contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebelumya, Erry juga meminta seluruh ASN lingkup Pemprov Sumut untuk mengindahkan imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait larangan menerima segala hal yang dikategorikan sebagai bentuk gratifikasi.
Menurut Erry, beberapa hal yang harus dihindari oleh para ASNagar tidak terlibat dalam tindak gratifikasi adalah dengan menolak segala bentuk hadiah, uang, bingkisan atau fasilitas lainnya yang berhubungan dengan jabatan masing-masing.
Selain melarang menerima hadiah, Erry juga mengingatkan agar para ASN untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. (MR/Trib).

