Pedagang Pasar Aksara Dorong Dewan Bentuk Pansus

Pedagang Pasar Aksara Dorong Dewan Bentuk Pansus
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Pasca kebakaran Pasar Aksara para pedagang tak hentinya mencari keadilan agar mendapatkan tempat relokasi.Kali kedua, para pedagang kembali mendatangi Gedung DPRD Kota Medan,Selasa (19/7) untuk menyerahkan berbagai berkas dukungan,serta sejarah dari bangunan tersebut agar pihak DPRD Kota Medan segera membentuk pansus aset Pemko Medan terkait lahan Buana Plaza yang terbakar belum lama ini.

Kehadiran para pedagang ini diterima oleh Boydo HK Panjaitan,anggota Komisi C DPRD Kota Medan yang langsung menerima seluruh berkas dari para pedagang.

Marsian Purba,salah seorang pedagang Pasar Aksara saat itu mengatakan pihaknya mendorong dibentuknya pansus oleh DPRD Kota Medan karena para pedagang kuat menduga Pasar Aksara sengaja dibakar semuanya tidak terlepas dari lamanya penanganan yang dilakukan pihak petugas pemadam kebakaran.”Hanya satu keinginan kami agar kami dapat menjalankan lagi usaha demi kelangsungan hidup kami.Jadi,kami berharap agar pihak Pemko Medan dapat segera membuat lapak yang baru.Dan kami minta juga jangan ada dikutip apa pun biaya baik untuk lapak berjualan maupun pemidahan barang karena kami sudah jatuh tertimpa tangga,”ucapnya.

Menyingkapi akan hal ini,Boydo HK Panjaitan,anggota DPRD Komisi C saat itu menyambut positif apa yang diinginkan para pedagang tersebut,serta akan mengalang rekan-rekanya untuk segera membentuk pansus.”Jadi secepatnya kita galang untuk membentuk Pansus Aksara Gate,termasuk untuk persoalan pedagang Medan Plaza agar seluruh permasalahan ini dapat segera tuntas diselidiki.Jika memang pengelola bersalah,maka harus dapat bertanggungjawab atas kerugian para pedagang karena dari awal kita sudah curiga atas musibah kebakaran Pasar Aksara karena sedang dililit masalah,tapi sudah terbakar,” ucapnya.(red)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.