Kerusuhan di Karo, Ini Kronologi Kejadiannya

Kerusuhan di Karo, Ini Kronologi Kejadiannya
Bagikan

MetroRakyat.com  I  TANAH KARO — Kerusuhan antara aparat kepolisian dengan warga di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara berangsur kondusif, Sabtu (30/7/2016). Untuk diketahui, kerusuhan tersebut dipicu rencana pembangunan relokasi mandiri untuk 1.683 KK masyarakat korban erupsi Gunung Sinabung. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan berbagai upaya telah dilakukan banyak pihak, namun masyarakat Desa Lingga tetap menolak pembangunan tersebut. Puncaknya, saat pembangunan terjadi konflik dan berujung pada kerusuhan antara aparat dengan masyarakat pada Jumat (29/7/2016).

Satu warga, Abdi Purba meninggal dunia dan Ganepo Tarigan kritis sehingga harus dirawat di rumah sakit Medan akibat kerusuhan tersebut. Dikatakan Sutopo, dari laporan Polres Tanah Karo bahwa pada hari Jumat (29/7/2016) di lahan Relokasi Mandiri Tahap- II Desa Lingga telah terjadi pengerusakan dan pembakaran alat berat dan tenda Pos Polisi.

Berikut kronologis lengkap terjadinya pengerusakan/pembakaran:

a. Pukul 12.30 wib pelaksanaaan pembongkaran pagar oleh pihak pengembang menggunakan 1 unit alat berat dengan panjang lebih kurang 150 meter dan lebar 4 meter yang dipandu oleh Verawenta br Surbakti (pengembang).

b. Adapun pagar yang dibongkar tersebut adalah pagar yang sebelumnya dipasang oleh masyarakat Desa Lingga yang mengklaim bahwa lahan itu adalah jalan pemotongan menuju Desa Lingga.

c. Pukul 14.20 wib kegiatan pembongkaran pagar selesai situasi aman dan kondusif.

d. Pukul 14.30 wib datang ke Pos Polisi Sekdes Lingga An.Lotta Sinulingga memprotes tindakan yang dilakukan oleh pengembang dan dibiarkan polisi.

e. Pukul 14.45 wib oleh masyarakat Desa Lingga lebih kurang 150 orang terdiri dari ibu-ibu dan laki-laki dewasa melakukan pemblokiran jalan umum, tepatnya di depan tenda Pos Polisi yang mengakibatkan jalan Kabanjahe Simpang Empat macet total.

f. Pukul 15.30 wib massa membuka jalan dan bersama sama menuju ke lokasi pagar yang sudah dibongkar dan berencana akan melakukan pemagaran kembali.

g. Pukul 17.30 wib datang ibu-ibu sekitar 70 ke tenda Pengamanan Polisi yang ada di lokasi dan menanyakan kepada petugas Polri yang ada di tenda tentang pelaku pembongkaran pagar yan mereka buat. Karena tdk mendapat jawaban memuaskan mereka konplain dan melaporkannya ke kaum bapak bapaknya.

h. Pukul 18.00 wib datang masyarakat berkisar 400 orang dari arah lokasi pemagaran menuju ke arah tenda Pos Polisi sambil berkata ” Serang, bunuh, bakar, anggota Polri yg ada di tenda berkisar 15 org lari ke Polres Tanah Karo utk meminta bantuan,

i. Pada saat personil meminta bantuan masyarakat membakar tenda Pos Polisi dan eskapator/beko merek Hitachi warna kuning hingga mengakibatkan terbakar berkisar 50 %.

j. Pada saat personil bantuan tiba di TKP beko dan tenda Polisi tlh terbakar sehingga diminta bantuan ke Pemadam kebakaran utk memadamkannya.

k. Pada saat petugas Polres Tanah Karo tiba di TKP dilakukan penangkapan terhadap lima orang, masing-masing Identitas :
1). Eddi Sitepu
2). James Sinulingga

3). Nahason Sinuraya
4. Modal Sinulingga
5). Sugiarto Meliala

Kelima orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan.

l. Berhubung karena ada masyarakat yang ditangkap pada pkl 20.20 wib datang masyarakat desa Lingga ke kantor Polres Tanah Karo berkisar 200 org dan langsung melempari Polres dengan batu kemudian dibalas dengan tembakan peringatan dan gas air mata.

m. Setelah massa bubar diketahui ada yang meninggal dunia umur berkisar 40 tahun dan sedang di identifikasi.

n. Jumlah personil yang standby di Polres sebanyak berkisar 200 org gabungan dgn Polsek jajaran.

Catatan :

a. Masyarakat desa Lingga keberatan atas pembongkaran pagar yg dilakukan oleh pihak pengembang dikarenakan lokasi tsb adalah jalan pemotongan menuju desa Lingga

b. Karena ada masyarakat desa lingga yg diamankan di Polres Tanah Karo, maka mereka melakukan penyerangan ke Polres Tanah Karo.

Suasana terakhir keadaan sudah dapat dikendalikan dan kondusif denan polisi tetap siaga.

Konsep Relokasi

Sutopo menyampaikan, terkait dengan relokasi wargaGunung Sinabung sebenarnya konsep awal relokasi masyarakat korban erupsi Gunung Sinabung Tahap II sebanyak 1683 KK ditempatkan di Desa Siosar. Pembangunan dilakukan dengan mengunakan Lahan APL (Areal Pengguna lain) yang tersedia seluas 250 hekrar. Lahan 250 hektar ini cukup untuk menampung warga relokasi Tahap I (370 KK) dan Tahap II (1683 KK). Namun selain areal untuk perumahan juga butuh ketersediaan lahan untuk pertanian (livelihood). “Untuk keperluan lahan pertanian relokasi tahap I sudah keluar izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seluas 416 hektar sehingga untuk tahap I sudah terpenuhi bantuan rumah dan bantuan lahan pertanian,” terangnya.

Sedangkan untuk relokasi tahap ke II (1683 KK) sesuai usul Bupati Karo ke MenLHK dibutuhkan lahan untuk pertanian seluas 975 hektar. Namun sampai saat ini izin pinjam pakai dari Kem LHK belum keluar sehingga pilihan relokasi tahap II disepakati adalah relokasi mandiri dimana masyarakat mencari lahan sendiri diluar daerah merah sesuai rekomendasi PVMBG. “Dalam hal ini BNPB sudah menyalurkan dana hibah sebesar 190,6 milyar yang masuk ke APBD Kab Karo sejak Desember 2015. Masing-masin Kepala Keluarga mendapat bantuan sebesar Rp 110 juta yaitu untuk dana rumah Rp 59,4 juta dan dana untuk usaha pertanian Rp 50,6 juta,” paparnya.

Mengingat dana tersebut masuk ke APBD Karo maka mekanisme penganggaran dan pelaksanaan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkab Karo. BNPB memberikan pendampingan yang diperlukan pemda. (MR/Trib/Kini).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.