Tempat Pembuat Miras Oplosan Digerebek

Tempat Pembuat Miras Oplosan Digerebek
Bagikan

MetroRakyat.com  I  KRAMATJATI  – Petugas Polsek Kramatjati, menggerebek toko pembuat minuman keras (miras) oplosan, di Jalan Raya Inpres Kelurahan Tengah, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (31/5) malam. Puluhan bungkus miras oplosan siap edar dan satu ember lainnya disita petugas.

Kanit Reskrim Polsek Kramatjati, AKP Erwin Pakpahan mengatakan, penggerebekan tempat pembuat miras oplosan itu berawal dari informasi masyarakat. “Dari laporan yang kami dapat itu, tim langsung bergerak dan menggerebek toko yang berada di pinggir kali tersebut,” katanya, Selasa (31/5).

Dari toko tersebut, kata Erwin, petugas mengamankan SJ, 42, dan JN, 46, yang merupakan pemilik toko dan peracik miras. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu ember miras oplosan, puluhan kantong miras yang sudah dibungkus dan bahan baku pembuat minuman tersebut. “Semuanya kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” ujar kanit.

Menurut AKP Erwin, miras oplosan itu sendiri terbuat dari alkohol 90 persen, minuman soda, air dan ditambahkan sirup sebagai penyedap rasa. Semua bahan baku itu sendiri dicampur menjadi satu untuk dijadikan miras. “Nantinya, miras itu dijual bungkusan yang perbungkusnya seharga Rp15 ribu,” tambahnya.

Untuk konsumen miras oplosan itu sendiri, kata kanit, biasa dijual untuk semua golongan pelanggannya. Mulai dari anak sekolah, remaja, dewas hingga orang tua yang biasa antri di toko tersebut. “Omset penjualan miras itu sendiri dalam setiap bulannya mencapai belasan juta. Pasalnya, dalam satu hari paling sedikit 50 bungkus habis dijual,” papar Erwin.

Meski sejauh ini pihaknya belum menemukan korban dari miras oplosan yang dibuat pelaku, namun keduanya akan dijerat dengan pasal 204 KUHP tentang pembuatan dan pengedaran minuman berbahaya. “Ancaman hukumannya sendiri minimal 15 tahun penjara,” ungkap kanit.

Sejauh ini, tambah Erwin, dalam razia pekat menyambut bulan Ramadhan, pihaknya sudah menyita 406 boto minuman keras. Keseluruh minuman berakhol itu sendiri didapat dari beberapa pedagang yang menjual minuman berbahaya. “Angka itu bisa terus bertambah, karena kami masih akan melakukan razia kembali,” tegasnya. (Aga/pos).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.