Resmi Ditahan KPK, Kakak Saipul Jamil Bantah Ada Suap ke Hakim
MetroRakyat.com I JAKARTA – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap panitera PN Jakut, kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah resmi ditahan KPK. Namun dia membantah adanya aliran uang ke majelis hakim yang memvonis adiknya, dalam kasus dugaan pencabulan.
“Enggak ada, enggak ada,” kata Samsul sesaat sebelum digiring ke mobil tahanan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).
Samsul ditahan di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari ke depan. Selain dia, penyidik KPK juga akan menahan 3 tersangka lainnya.
Sebelumnya pada Rabu, 15 Juni 2016, KPK melancarkan operasi tangkap tangan di 4 lokasi berbeda. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan BN (Berthanatalia Ruruk Kariman), K (Kasman Sangaji), SH (Samsul Hidayatullah), dan R (Rohadi), serta DS (Dolly Siregar) dan 2 orang sopir.
BN dan K adalah pengacara Saipul Jamil, sedangkan SH adalah kakak dari Saipul Jamil. Namun KPK hanya menetapkan status tersangka pada 4 orang yaitu BN, K, SH dan R, sedangkan sisanya dilepaskan.
KPK menduga suap diberikan untuk mempengaruhi majelis hakim terhadap putusan kasus pencabulan Saipul Jamil menjadi 3 tahun penjara. Sementara jaksa menuntut Saipul Jamil dengan pidana penjara selama 7 tahun.
(mr/dtc)
