Razia Pekat Oleh Disbudpar Medan Diduga “Masuk Angin”
MetroRakyat.com | MEDAN – Dinas Budaya dan Pariwisra (Disbudar) Kota Medan yang di pimpin Plt Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan, Hasan Basri menggelar razia di beberapa lokasi tempat maksiat, Minggu (12/6/2016) sekira pukul 01.00 Wib dinihari.
Razia pekat ini terdiri dari Disbudpar Kota Medan, TNI, Polri dan Satpol-PP dibagi dua lokasi, yakni tim I melakukan penyisiran di wilayah Jalan Ringroad/Gagak Hitam, Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Jamin Ginting, Jalan Flamboyan.
Sedangkan tim II, meliputi Jalan Brayan, Jalan Sicanang, Belawan, Jalan Titi Papan, Jalan Tanah 600, Marelan, Jalan Gabion, Labuhan Deli.
Dari pantauan wartawan, razia pekat yang dilakukan tim gabungan di kawasan Sicanang Belawan, tidak ada satu PSK, pasangan mesum yang berhasil diamankan diduga razia yang dilakukan sudah bocor terlebih dahulu.
Ironisnya, kegiatan memberantas penyakit masyarakat itu petugas hanya melakukan pengecekan terhadap satu tempat panti pijat. Padahal, diketahui di kawasan Marelan, Sicanang, Belawan, sekitarnya merupakan basisnya para wanita malam dan juga tempat-tempat maksiat.
Selain itu, razia pekat yang melibatkan puluhan petugas tersebut dinilai “masuk angin” karena kegiatan pemberantasan pekat selama bulan puasa itu hanya berkeliling seakan tidak ada penindakan dari petugas terhadap para pengusaha hiburan.
Kepada wartawan, Plt Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan, Hasan Basri, mengaku para pengusaha sudah mematuhi instruksi Wali Kota Medan untuk tidak beroperasi selama Bulan Suci Ramadhan.
“Kita tadi kan sudah lihat sendiri dengan melakukan razia tidak ada satupun kafe, panti pijat yang buka. Itu berati tandanya mereka sudah mematuhi instruksi yang disampaikan tentang larangan buka di bulan puasa,” katanya Basri seusai melaksanakan razia pekat.
Saat disinggung mengenai razia yang dilakukan hanya berkeliling kota tanpa adanya penindakan, Hasan mengungkapkan, memang razia yang dilakukan sasarannya adalah tempat hiburan malam, serta tempat panti pijat. Namun para pengusaha mematuhi peraturan dengan tidak beroperasi.
“Bagaimana mau kita tindak, tempat usahanya saja tutup. Kan sudah kita lihat tadi. Tapi walaupun begitu kita tetap memantau, apabila mereka buka akan kita tindak tegas,” tandasnya.(red)


