Pengukuhan PW MHKI dan Pelantikan LBH, LPKM MHKI Sumut
MetroRakyat.com I MEDAN — Pengurus Wilayah Masyarakat Kesehatan Indonesia (MHKI) periode 2016 – 2019 dikukuhkan di Hotel Garuda Plaza Medan, Minggu (19/6/2016). Acara tersebut digelar bersamaan dengan pelantikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Lembaga Pusat Kajian dan Mediasi (LKPM) MHKI Wilayah Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Ketua PP MHKI dr M. Nasser SpKK DLaw dan juga Mantan Anggota Kompolnas mengatakan bahwa Sumatera Utara pertama sekali mengaplikasikan hasil kongres MHKI di Semarang Agustus lalu dengan mengubah status pengurus cabang menjadi pengurus wilayah. Nasser juga mengingatkan bahwa banyak hal yang perlu dibenahi terkhusus LBH dan LPKM yaitu perlunya pelatihan teknis kepada pengurus dan anggota saat menghadapi permasalahan di lapangan.
“Pelatihan ini penting karena untuk menjadi penasehat hukum di bidang kesehatan sangat berbeda dengan permasalahan hukum lainnya pada umumnya. Seorang pendamping hukum kesehatan juga perlu sertifikat yang memang memahami betul masalah hukum kesehatan agar tidak keliru saat berhadapan dengan kasus-kasu yang berhubungan dengan dunia medis,” tutur Nasser.
Nasser juga menyarankan agar LBH MHKI merubah namanya menjadi LBH Medik karena kasus yang dihadapi kedepannya adalah masalah yang berhubungan dengan dokter, rumah sakit dan pasien. “MHKI maupun lembaga yang bermitra ini secara tegas saya katakan harus membela yang benar, bukan yang bayar. MHKI harus independen, tidak memihak kepada dokter atau rumah sakit, tetapi harus memperhatikan hak pasien secara objektif,” tegas Nasser kepada undangan.
Nasser bersama MHKI diseluruh daerah di Indonesia akan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan kepolisian untuk bisa melihat dengan jernih dan objektif apabila terjadi kasus yang menimpa pasien, dokter dan rumah sakit. Ketua PW MHKI Sumut, Dr Irwan Jasa Tarigan SH MH juga berkomitmen bersama seluruh pengurus lembaga yang dipimpinnya untuk bisa menyelesaikan permasalahan medik kedepannya. “Saya yakin tidak ada dokter atau pun rumah sakit yang secara sengaja menyakiti pasiennya. Untuk itu kita, MHKI akan hadir sebagai lembaga yang bekerja secara profesional,” kata Irwan.
Ditambah oleh Ade Purba SH MH, Ketua LBH MHKI yang baru saja dilantik, mengklarifikasi kata malpraktik pada dunia kedokteran. Menurutnya, kata malpraktik terlalu mendiskriminasi dokter yang bekerja saat tidak berhasil menolong pasiennya atau terjadi kesalahan. “Saya rasa malpraktik itu kurang tepat, menurut Saya itu adalah kelalaian. Setiap orang pasti memiliki kelalaian, Saya yakin tidak ada dokter yang menginginkan pasiennya terlantar karena mereka sudah disumpah untuk menolong orang yang membutuhkan pertolongan medis,”
Sementara itu Direktur LPKM dr. Beni Satria, MKes. dalam sambutan nya menyatakan perlu diingat oleh pasien dan kita semua bahwa, perjanjian antara dokter dan pasien yg dikenal dgn nama Transaksi Terapeutik bukanlah menjamin 100% sembuh, melainkan dgn upaya maksimal dan kehati-hatiannya (inspanning verbintenis). Seorang dokter berdasar standar profesi dan komptensi serta kewenangannya berupaya mengatasi masalah atau penyakit yg dihadapi pasien, jadi yang dinilai adalah PROSES dan OUTCOME sehingga apabila Outcome jelek, tetapi Proses sudah sesuai maka dokter tidak layak diperkarakan. Jadi pada tingkat ini, komunikasi memegang peranan penting utk saling menginformasikan atas segala hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Atas dasar itulah menurut dr Beni LPKM hadir dan akan mengupayakan beberapa saran kepada beberapa pihak utk mencegah terjadinya sengketa medik, bak kata pepatah bilang “Mencegah lebih baik daripada Mengobati” sehingga hubungan yang diawali dengan iktikad baik saat terjadi transaksi terapeutik tidak berakhir dengan saling berbantai di pengadilan.
Dalam kesempatan yang sama, Zulham Efendi Siregar selaku Ketua Panitia Pelaksana Acara berharap dengan hadirnya MHKI Sumut di tengah-tengah masyarakat mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya pasien, petugas medis dan Rumah Sakit. Zulham juga menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang turut bersumbangsih, hingga dapat berlangsungnya acara dengan sukses . Pantauan MetroRakyat.com pelaksanaan acara pelantikan berjalan dengan lancar, dihadiri oleh Pembina MHKI DR Rosihan Arbie, Kabag Hukum Pemprovsu Sulaiman, Mewakili Kapolda dan BNN Provinsi, Ketua IDI Sumut, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia, Perhimpunan Rumah Sakit, Advokat, tenaga Kesehatan,Pers dan Ratusan Tamu Undangan lainnya. Acara ditutup dengan Berbuka Puasa Bersama dan Sholat Magrib Berjamaah.
Sekedar mengetahui Pengurus Wilayah MHKI yang di lantik yakni ; Ketua DR.Irwan Jasa Tarigan SH.MH, Sekretaris Zulham Efendi Siregar, Bendahara dr Yudha Prayogi, Direktur LBH Ade Sandrawati Purba SH MH, Direktur LPKM dr Beni Satria M.Kes, Wadir dr Irlian Syahputra MKed OG, Sekretaris Eksekutif Ricky Fahreza SH MSP CLA, Bendahara dr Windy Maidesi M.Kes. (MR/Rel).
