Pencari Barang Bekas Nekat Curi Motor

Pencari Barang Bekas Nekat Curi Motor
Bagikan

MetroRakyat.com  I  MEDAN – Tiga pencari barang bekas masing-masing Joni (25), Doli (20) dan Raja (22), yang sebelumnya kedapatan tangan mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam BK 4557 CC milik korbannya Zulfikar Lintang di pelataran parkir Aksara Plaza Jl Aksara, Medan Tembung kini dimasukkan ke sel sementara Polsek Percut Seituan.

Saat diwawancarai sejumlah awak media, para tersangka berdalih terpaksa melakukan pencurian.

“Awalnya kami cuma nyari butut (barang bekas) aja bang. Karena sudah enggak ada uang, kami pun sepakat untuk curi motor,” kata tersangka Joni dengan wajah lebam-lebam, Selasa (7/6/2016) siang.

Joni mengatakan, ia dan dua rekannya tinggal di Jl Rakyat, Pasar III, Kecamatan Medan Perjuangan. Karena sudah sangat lapar, mereka pun memutuskan untuk mencari uang dengan cara singkat.

“Kalau tadi dapat motor itu, mau kami jual. Lapar kali kami. Tolong lah kami bang,” katanya dengan kedua tangan memelas.

Kapolsek Percut Seituan, Komisaris Lesman Zendrato mengatakan dirinya belum ada menerima informasi soal tiga pelaku pencurian yang diserahkan korbannya ke polsek. Kata Lesman, ia akan mengecek terlebih dahulu informasi tersebut.

“Kalau memang ada diserahkan, nanti akan kita proses. Saya belum ada dapat laporan ini,” ungkap Lesman. (ari/trib).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.