Dua Jambret Diamankan Polsek Delitua

Dua Jambret Diamankan Polsek Delitua
Bagikan

MetroRakyat.com  I  MEDAN — Dua orang jambret yakni Syafrizal Ripai (29) warga Jalan Flamboyan Raya, Lorong Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang dan Irwansyah Putra Siregar (25) warga Jalan Melati II, Komplek Pemda I, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang.

Menurut Kapolsekta Delitua AKP Wira Prayatna, kedua pelaku beraksi pada Rabu (22/06/2016) lalu. Pelaku melakukan penjambretan terhadap Elisa Indriyani (24) warga Jalan Bunga Stella, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan. Korban dijambret kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor di Jalan Setlla, Komplek Kejaksaan, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan.

Korban berhasil merampas tas sandang korban beri‎si ponsel genggam merek Xiao Mi, kartu ATM BRI, kartu ATM Mandiri dan STNK. “Dari pengembangan kasus ini, kita juga berhasil meringkus seorang penadahnya bernama Andi,” terang AKP Wira Prayatna. (BS04/mr02).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.