Diduga Pengedar Narkoba, Rumah Warga Digerebek Polisi

Diduga Pengedar Narkoba, Rumah Warga Digerebek Polisi
Bagikan

MetroRakyat.com  I  SIBOLGA — Sejumlah aparat kepolisian dari Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan penggerebekan rumah yang diduga sebagai pengedar narkoba, di Jalan Cendrawasi No. 134 B Lingkungan IV, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Senin dini hari (27/6) sekira Pukul 00.07 WIB. Sontak ratusan warga sekitar berbondong-bondong menyaksikan aksi penggerebekan tersebut.

Penggerebekan rumah itu merupakan pengembangan dari tertangkapnya salah seorang tersangka berinisial R (27) di Pandan, Kabupateng Tapteng. Kemudian polisi yang melakukan pengembangan, mendapat informasi alamat tersangka. Kemudian polisi mendatangi rumah yang disebutkan tersangka.

“Ada penggerebekan narkoba, Bang. Polisi sudah berada di dalam rumah itu. Tadi sudah dibawa 8 orang dari dalam rumah itu,” ujar salah seorang warga yang menyaksikan penggerebekan.

Informasi yang dihimpun dari warga, rumah jenis ruko yang digerebek merupakan rumah milik H. Ramli Tanjung, yang dikontrakkan kepada penyewa berinisial FS (43) beserta Keluarganya. Rumah itu juga dijadikan penyewa sebagai tempat berjualan aneka jus buah dan mie. Saat penggerebekan, penghuni rumah menutup pintu depan, sehingga polisi harus masuk melalui pintu belakang.

“Sebelum melakukan penggerebekan, polisi telah meminta izin terlebih dahulu kepada saya selaku Kepling dan saya pun dimintai untuk ikut menyaksikan penggerebekan tersebut,” ungkap M. Lubis, kepala Lingkungan IV, Kelurahan Pancuran Bambu.

Setelah berhasil memasuki rumah FS, polisi menemui 8 orang yang statusnya sebagai tamu di rumah itu. Polisi segera membawa delapan orang itu ke Mapolres Tapteng untuk dimintai keterangan. Mereka merupakan kerabat penghuni rumah, FS. Menurut informasi, mereka merupakan keluarga yang baru saja datang dari Kecamatan Barus, Kabupaten Tapteng, Minggu sore (26/6) sekira Pukul 16.00 WIB. Mereka terdiri dari 1 orang pria dewasa, 3 orang wanita dewasa dan 4 orang anak-anak.

Sejumlah polisi melakukan pemeriksaan di rumah itu. Dari dalam sebuah lemari di antara tumpukan kain, polisi menemukan 1 paket kecil yang diduga sabu. Berselang 2 jam lamanya, sekira pukul 02.00 Wib polisi membawa FS menggunakan mobil Avanza BK 1525 KK dan dikawal dengan mobil patroli milik Polres Tapteng. FS terlihat memakai kaus oblong berwarna hitam.

Pantauan di lokasi, pada aksi penggerebekan itu, terlihat sejumlah polisi dari Polres Tapteng, Wadandenpom, Dan Ramil 06/Kota jajaran Kodim 0211/TT, Babinsa serta Kepala Lingkungan IV Kelurahan Pancuran Bambu. Juga ratusan warga di luar rumah menyaksikan pengerebekan tersebut.(JPNN/MR02).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.