Calon Kapolri Tito Karnavian Miliki Harta Rp 13 Miliar
MetroRakyat.com I JAKARTA — Presiden Joko Widodo telah mengusulkan nama Komjen Pol Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti yang memasuki masa pensiun. Tito yang kini Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu terakhir kali melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 September 2014 saat menjabat Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri.
Berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 2014, Tito diketahui memiliki total kekayaan sebesar Rp 13.285.460.823 dan utang sebesar Rp 2.993.785.000.
“Utang dalam bentuk pinjaman barang Rp 2.917.785.000 dan dalam bentuk kartu kredit Rp 76.000.000,” demikian dikutip dari laman acch.kpk.go.id, pada Kamis (16/6).
Mantan Kapolda Metro Jaya, dan Kapolda Papua itu tercatat memiliki harta tidak bergerak sebesar Rp 11.297.741.000. Harta tidak bergerak tersebut secara rinci terdiri dari tanah seluas 2.500 meter persegi di Palembang, Sumatera Selatan, yang berasal dari hibah perolehan 1996 dengan nilai jual objek pajak Rp 35.420.000. Tanah seluas 196 meter persegi di Kota Tangerang, Banten, yang berasal dari hasil sendiri perolehan tahun 1999 NJOP Rp 55.860.000. Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 600 meter persegi dan 36 meter persegi di Kota Palembang yang berasal dari hasil sendiri dan hibah perolehan 2004 NJOP Rp 147.010.000.
Kemudian, tanah dan bangunan seluas 191 meter persegi dan 180 meter persegi di Kota Jakarta Selatan yang berasal dari tanah sendiri, perolehan 2004-2013 NJOP Rp 728.385.000. Tanah seluas 308 meter persegi Kota Palembang, hasil sendiri perolehan 2004 NJOP Rp 142.912.000. Kemudian, tanah dan bangunan seluas 720 meter persegi dan 100 meter persegi di Kota Palembang yang berasal dari hasil sendiri perolehan 2004 NJOP Rp 702.420.000.
Tanah seluas 442 meter persegi di Kota Palembang, yang berasal dari hasil sendiri perolehan 2004 NJOP Rp 205.088.000. Tanah dan bangunan seluas 515 meter persegi dan 70 meter persegi di Kota Palembang yang berasal dari hibah perolehan 2008 NJOP Rp 280.610.000. Tanah seluas 665 meter persegi di Kota Palembang, yang berasal dari hibah perolehan 2008 NJOP Rp 161.595.000.
Tanah dan bangunan seluas 307 meter persegi dan 207 meter persegi di Kota Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri dan hibah perolehan 2003 NJOP Rp 5.273.397.000. Terakhir, bangunan seluas 120 meter persegi di Kota Singapura, yang berasal dari hasil sendiri perolehan 2008 NJOP Rp 3.000.000.000.
Sementara itu, mantan Kepala Densus 88 ini diketahui tidak banyak memiliki harta bergerak. Bahkan, dalam LHKPN Tito tercatat tidak memiliki alat transportasi, dan mesin lainnya. Lulusan terbaik Akademisi Polisi atau peraih Adhi Makayasa Angkatan 1987 ini juga tidak memiliki usaha di bidang peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya.
Harta bergerak Tito tercatat hanya sebesar Rp 160.000.000. Benda bergerak lainnya itu berasal dari hasil sendiri perolehan 1991-2014 dengan nilai jual Rp 10.000.000. Kemudian logam mulia yang berasal dari hasil sendiri dan hibah perolehan 1998-2006 dengan nilai jual Rp 150.000.000. Tito juga memiliki giro setara kas lainnya Rp 1.827.719.823. (mr/ber1).

