Buwas: Penyelundupan Shabu di Pipa Besi Terhubung ke Freddy Budiman

Buwas: Penyelundupan Shabu di Pipa Besi Terhubung ke Freddy Budiman
Bagikan

MetroRakyat.com  I  JAKARTA  – Sindikat penyeludupan narkotika yang menyembunyikan shabu seberat 50 kilogram didalam sembilan buah pipa besi berbahan baja, merupakan jaringan Freddy Budiman. Dari tertangkapnya itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku akan terus memburu keterlibatan pelaku lain.

Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, mengatakan dari penyelidikan pasca penangkapan kemarin, diketahui salah satu pelaku berinisial AK merupakan narapidana dari Lapas Cipinang. “Jaringan ini berhubungan langsung dengan Freddy Budiman. Ini jaringan lama. Ini bukti kehebatan dari jaringan ini,” kata pejabat yang akrab dengan sebutan Buwas ini di Kantor BNN Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (15/6/2016).

Dikatakan Buwas, dari pengungkapan kasus tersebut, BNN mengamankan enam orang pelaku, seperti HE, EN, ED, GN, DD dan AK. Dua pelaku ditangkap sebuah pergudangan di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, kemarin. “Sementara pelaku lain HE dan istrinya yakni EN, diamankan di kediamannya di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat,” ujarnya.

buwas

HE sendiri, kata Buwas, merupakan mantan narapidana Lapas Cipinang yang berstatus bebas bersyarat. HE mengenal AK semasa berada di dalam lapas yang sama dan kala itu memiliki kendali penuh terhadap penyelundupan shabu tersebut. “AK pengendali dan pemesan saat berada di Lapas Cipinang. Ini membuktikan permasalahan narkoba di lapas tidak pernah selesai,” terang Buwas.

Saat ini, lanjut Buwas, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Tanpa tertutup kemungkinan, masih ada sindikat lain yang terlibat dalam sindikat tersebut. “Untuk para pelaku, kami akan menjeratnya dengan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Buwas.

Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Ditjen Bea dan Cukai menggerebek sebuah pergudangan di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/6) kemarinu. Dalam penggerebekan itu, BNN menyita sembilan buah pipa besi berbahan baja yang total di dalamnya terdapat kurang lebih 50 kilogram shabu. (mr/pos).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.